Peredaran Ekstasi di Binjai Meningkat, Dua Pemuda Asal Medan Ditangkap Polisi

Ilustrasi dua pengedar ekstasi yang ditangkap Polisi. (f:metaai/mistar)
Binjai, MISTAR.ID
Maraknya operasional tiga diskotik di wilayah hukum Polres Binjai diduga menjadi salah satu penyebab meningkatnya kasus peredaran pil ekstasi.
Terbaru, Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap dua pemuda asal Medan yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis ekstasi.
Kedua pelaku berinisial DP (20) dan DRR (20) ditangkap di Kelurahan Suka Ramai, Kecamatan Binjai Barat, beberapa hari lalu. Hal ini dibenarkan Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri, Minggu (15/6/2025).
"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 10 butir pil ekstasi pada DRR. Sementara terhadap DP tidak ditemukan barang bukti," ujar AKP Syamsul saat dikonfirmasi.
Kepada petugas, kedua tersangka mengaku akan mengedarkan ekstasi tersebut menggunakan sepeda motor dan ponsel milik DP.
Mereka juga mengungkapkan bahwa hasil penjualan narkoba tersebut rencananya akan digunakan untuk berfoya-foya.
"Keduanya mengaku bahwa narkotika jenis ekstasi tersebut adalah milik mereka yang didapat dari seseorang berinisial AC di Jalan Kapten Sumarsono, Medan," kata AKP Syamsul.
Menindaklanjuti pengakuan tersebut, petugas langsung melakukan pencarian terhadap AC. Namun hingga kini, keberadaan yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.
"Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Binjai untuk menjalani penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," ucapnya. (bayu/hm27)
NEXT ARTICLE
Pohon Besar Tumbang di Binjai Timpa Warung WargaBERITA TERPOPULER



Al-Ahly vs Inter Miami: Drama Tanpa Gol yang Penuh Cerita di Laga Pembuka Piala Dunia Antarklub 2025






