Polres Dairi Diduga Tangkap Lepas Belasan Orang Terduga Narkoba

Polisi saat melakukan penangkapan di lokasi. (foto: isitmewa)
Dairi, MISTAR.ID
Polres Dairi diduga melakukan praktik 'tangkap lepas' terhadap belasan orang terduga kasus narkoba. Dugaan tersebut mencuat setelah seorang warga, yang meminta identitasnya dirahasiakan, menyampaikan informasi itu kepada Mistar melalui sambungan telepon, Kamis (4/9/2025).
Menurut sumber, sebanyak 13 orang ditangkap oleh Polres Dairi dari salah satu kafe di Desa Pamah, Kecamatan Tanah Pinem, Rabu (27/8/2025). Dari jumlah itu, 11 orang disebut positif narkoba, namun hanya dua yang ditetapkan sebagai tersangka, sementara sisanya dibebaskan diduga setelah menyetorkan sejumlah uang.
"Kurang lebih sebelas orang dilepas setelah ada setoran uang ke polisi," ujar sumber.
Menanggapi informasi tersebut, Kasi Humas Polres Dairi, Ipda Ringkon Manik, memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi. Ringkon membenarkan bahwa pada Rabu (27/8/2025) pihaknya mengamankan 14 orang dari sebuah kafe bernama Cikwan di Lau Gunung, Desa Pamah, Kecamatan Tanah Pinem. Mereka terdiri dari 8 laki-laki dan 6 perempuan.
Setelah dilakukan tes urine, 6 laki-laki dinyatakan positif mengandung methamphetamine (sabu-sabu). 8 orang lainnya (2 laki-laki dan 6 perempuan) dinyatakan negatif dan langsung dikembalikan kepada keluarga masing-masing.
Dari 6 orang yang positif, hanya dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni ANG (Andi Nuspa Ginting) dan RS (Refan alias Alok), karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
“Empat orang lainnya yang positif tidak terbukti sebagai pengedar dan telah menjalani proses rehabilitasi medis di salah satu panti rehab di Sidikalang,” tulis Ringkon dalam keterangannya.
Sementara itu, Kepala Desa Pamah, Daniel Wilser AI Sagala, sebelumnya juga mengonfirmasi adanya penangkapan terhadap 13 orang dari salah satu kafe di wilayahnya. Ia menyebut dua dari mereka adalah warganya.
“Dua orang yang saya ketahui merupakan warga kami adalah Andi Nuspa Ginting dan Refan alias Alok. Nama lainnya tidak dicantumkan dalam laporan Kadus,” ujar Daniel kepada Mistar. (manru/hm24)