Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur, Sejumlah OPD Bakal Digabung dan Berdiri Sendiri

Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumut, Dedi Jaminsyah Putra. (foto:diskominfoprovsu/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) tengah melakukan penataan ulang struktur organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam rencana tersebut, beberapa OPD akan digabung, sementara sejumlah lainnya akan berdiri sendiri.
Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumut, Dedi Jaminsyah Putra, menjelaskan bahwa penataan ulang ini bertujuan untuk mendukung peningkatan kinerja pemerintahan daerah.
“Saat ini Bapak Gubernur sedang menata kembali struktur organisasi sesuai kebutuhan masyarakat agar kinerja pemerintahan semakin meningkat,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).
Menurut Dedi, sejumlah OPD akan mengalami perubahan signifikan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan dipecah menjadi Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi, Cipta Karya, dan Tata Ruang. Sementara Bidang Sumber Daya Air akan berdiri sendiri sebagai dinas tersendiri.
Selain itu, nomenklatur Bappelitbang akan berubah menjadi Bapperida. Unit Cipta Karya dan Tata Ruang juga akan beralih fungsi, sementara urusan Perumahan dan Permukiman akan menjadi salah satu fokus utama dalam struktur baru.
Dedi menambahkan, akan ada rencana penggabungan antara Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
“Perubahan-perubahan tersebut mengacu pada isu strategis nasional dan daerah, seperti kedaulatan pangan dan ketahanan air. Sungai-sungai besar serta lahan persawahan luas di Sumut memerlukan penanganan khusus,” tuturnya.
Ia juga menyebutkan bahwa langkah penggabungan dan pemisahan OPD dilakukan untuk efisiensi anggaran serta efektivitas pelaksanaan program pembangunan.
Dedi berharap penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) ini dapat rampung dalam waktu dekat. Saat ini, seluruh dokumen dan rekomendasi terkait penataan sedang difinalisasi oleh Biro Organisasi bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Seluruh penataan ini bertujuan agar pelayanan publik dan program pemerintah berjalan lebih fokus, tepat sasaran, serta sesuai kebutuhan pembangunan di Sumut,” katanya. (hm16)
PREVIOUS ARTICLE
Ketua DPRD Sumut Tanggapi Perbedaan Data Dana Mengendap Rp3,1 Triliun di Bank DaerahBERITA TERPOPULER









