Polisi Tangkap Muhammad Rijal alias Kepten, Bandar Sabu di Barak Cahaya Simalungun

Muhammad Rijal (45) diamankan di Polres Simalungun terkait kasus peredaran narkoba. (Foto: Dok. Polres Simalungun)
Simalungun, MISTAR.ID
Seorang pria bernama Muhammad Rijal (45) yang akrab disapa Kepten ditangkap polisi di Barak Cahaya, salah satu lokasi yang berada di Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Rijal diamankan karena diduga mengedarkan narkoba.
Warga Jalan Asahan KM 17 Huta II Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela ini juga disinyalir memiliki jaringan besar di atasnya.
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait menyampaikan, penangkapan terhadap Rijal berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas penyalahgunaan narkotika di Barak Cahaya.
"Setelah informasi diterima, Kapolsek Bangun terus mengkooirdinir anggota untuk melakukan penangkapan pada tanggal 18 September 2025, dan pelaku berhasil diamankan saat berada di dalam kamar barak Cahaya," ujar Henry, Minggu (21/9/2025).
Dalam penggeledahan, polisi menemukan narkotika jenis sabu seberat 1,42 gram yang disimpan di bawah tempat tidur dalam plastik klip.
Bukti plastik klip kecil yang ditemukan menguatkan dugaan adanya transaksi narkoba dalam bentuk eceran. "Pola ini merupakan modus operandi bandar narkoba di kawasan lokalisasi. Selain barang bukti narkoba, satu unit handphone juga disita untuk mengungkap jejak digital komunikasi dengan pemasok maupun pembeli," lanjutnya.
Henry menambahkan, handphone milik Rijal yang kini disita menjadi barang bukti penting. Dari perangkat tersebut, polisi dapat melacak jejak komunikasi dan pola transaksi narkoba yang dijalankan tersangka. (Hamzah)
PREVIOUS ARTICLE
Polisi Amankan 8 Tersangka Dugaan Perdagangan Bayi di Medan BaruBERITA TERPOPULER









Hasil Inter Miami vs DC United: Messi Cetak Brace, The Herons Menang 3-2 & Puncaki Top Skor MLS 2025
