Polisi Belum Tangkap Pelaku Kasus Tawuran Sebabkan Dua Unit Rumah Terbakar di Belawan

Situasi tawuran di Belawan yang menyebabkan dua unit rumah terbakar. (foto: kamal/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan belum menangkap pelaku dalam kasus tawuran yang menyebabkan dua unit rumah warga di Belawan terbakar.
Aksi tawuran yang menyebabkan dua rumah warga terbakar itu terjadi pada Jumat (22/8/2025) dini hari yang lalu di kawasan Jalan Kol Yos Sudarso lingkungan 11 Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan.
Kapolsek Belawan AKP Ponijo menyebut korban tidak membuat laporan ke Polsek Belawan namun ke Polres Pelabuhan Belawan."Jadi untuk perkembangannya langsung ke pihak Polres aja bang," ujarnya ketika dikonfirmasi Mistar, Sabtu (6/9/2025).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsapp belum menjawab.
Liston Sinaga, 57 tahun, warga Belawan kepada Mistar menyampaikan dua minggu sudah berlalu kejadian aksi tawuran yang berakhir dengan terbakarnya dua unit rumah warga di depan RS PHC Belawan. Namun, pihak kepolisian hingga kini polisi belum juga membekuk pelakunya.
"Keseriusan polisi dalam kasus ini dituntut warga. Sedangkan informasi yang pernah diperoleh dari peristiwa tersebut, pihak kepolisian telah membentuk tim khusus tetapi hingga kini belum menemui titik terang siapa pelakunya," ucapnya. (kamaluddin/hm18)