Polisi Amankan 13 Pekerja Migran Diduga Ilegal di Batu Bara

Sejumlah pekerja yang sempat dikumpulkan di Aula Kantor Bupati Batu Bara lama saat digiring menuju Satreskrim Polres Batu Bara. (foto: tangkapan layar/mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID
Sebanyak 13 orang pekerja migran diduga ilegal diamankan Personel Satreskrim Polres Batu Bara. Informasi yang diperoleh Mistar, sebanyak 10 pekerja yang diamankan merupakan warga negara Indonesia berasal dari Aceh, Nusa Tenggara Timur dan Jawa.
Sedangkan tiga orang lainnya merupakan warga negara asing, dua orang warga negara Bangladesh dan seorang warga negara India.
Para pekerja migran yang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki diamankan dari sebuah rumah di Komplek Perumahan Puri Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, Senin (29/9/2025) sekira pukul 08.00 WIB.
Pemeriksaan awal di Polsek Indrapura, para pekerja migran tersebut direncanakan hendak berangkat ke Malaysia melalui jalur pelabuhan kecil di Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Tri Boy Alvin Siahaan membenarkan para pekerja diduga ilegal tersebut diamankan Personel Polsek Indrapura.
"Masih kita lakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan," ucapnya. (Ebson/hm18)
BERITA TERPOPULER









