Polda Sumut Ungkap Empat Kecamatan Rawan Narkoba di Labuhanbatu dan Labusel

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvin Simanjuntak. (foto:matius/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Peredaran narkoba di Sumatera Utara kembali menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Kali ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut memetakan sejumlah wilayah yang dianggap memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap penyalahgunaan narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menyebutkan ada empat kecamatan yang menjadi sorotan utama. Dari hasil penyelidikan terbaru, keempat kecamatan tersebut terletak di wilayah Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan (Labusel).
“Wilayah yang kami petakan ini berdasarkan hasil penyelidikan dan data lapangan. Tujuannya, agar aparat penegak hukum bisa melakukan tindakan antisipasi secara cepat dan tepat,” ujar Calvijn, Selasa (7/10/2025).
Baca Juga: Polda Sumut Fokus Penindakan Narkoba di Batubara dan Labusel, 67 Kegiatan Sudah Dilakukan
Adapun keempat kecamatan yang dinilai memiliki potensi peredaran narkoba tertinggi adalah Kecamatan Rantau Utara dan Rantau Selatan di Labuhanbatu, serta Kecamatan Kota Pinang dan Torgamba di Labusel.
Calvijn menegaskan, pemetaan ini dilakukan bukan tanpa alasan. Menurutnya, keempat wilayah tersebut kerap ditemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.
“Ini perlu diatensi secara khusus. Kami harap langkah ini bisa jadi acuan Forkopimda dan semua stakeholder daerah untuk melakukan tindakan preventif maupun represif,” ujarnya.
Dengan pengungkapan ini, diharapkan sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah bisa semakin kuat dalam memerangi peredaran narkoba, terutama di kawasan rawan. (hm27)