Bahlil Pastikan BBM Pertamina Beretanol Aman Digunakan, Sudah Uji Lemigas

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (Foto: Kompas)
Jakarta, MISTAR.ID
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamina yang mengandung etanol aman digunakan dan telah memenuhi standar pemerintah.
Menurut Bahlil, seluruh BBM yang beredar di SPBU, baik milik Pertamina maupun swasta, telah melalui uji standar Lemigas, lembaga resmi pengujian migas nasional.
“Seluruh BBM yang didistribusikan ke SPBU diuji lewat standar pemerintah. Kalau tidak lolos uji Lemigas, pasti tidak akan didistribusikan. Semuanya sudah sesuai standar,” ujar Bahlil dalam acara Indonesia Langgas Berenergi di Anjungan Sarinah, Jakarta Pusat dikutip dari CNNIndonesia, Selasa (7/10/2025).
Ia menjelaskan, sesuai aturan, kandungan etanol pada BBM diperbolehkan hingga 20 persen, sementara Pertamina hanya menggunakan maksimal 5 persen etanol pada produk Pertamax Green 95.
“Etanol itu aman selama di bawah 20 persen, asalkan etanolnya murni 99,95 persen. Dan Pertamina sudah memenuhi standar itu,” katanya.
Sebelumnya, PT Vivo Energy Indonesia (Vivo) dan BP AKR membatalkan pembelian BBM dari Pertamina dengan alasan produk tersebut mengandung etanol. Padahal, kandungan etanol di BBM Pertamina masih dalam batas aman, yakni sekitar 3,5 persen.
“Secara regulasi, etanol sampai 20 persen itu diperkenankan. Tapi Vivo dan BP AKR memutuskan mundur,” ujar Wakil Direktur Utama PPN Achmad Muchtasyar dalam rapat bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (1/10/2025).
Sementara itu, Pj Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan penggunaan etanol dalam BBM merupakan praktik umum di dunia untuk menekan emisi karbon dan mendukung transisi energi bersih.
“Penggunaan etanol dalam BBM bukan hal baru. Di Amerika Serikat digunakan 10 persen, di Brasil 27 persen, dan Uni Eropa 10 persen,” jelas Roberth dalam keterangan resmi, Jumat (3/10/2025).