Polda Sumut Selidiki Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pemborong Asal Langkat


Personil Ditkrimum Polda Sumut saat melakukan penyelidikan di lapangan. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara tengah menyelidiki kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap Syahdan Syahputra Lubis (35), seorang pemborong asal Kabupaten Langkat.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, melalui Kasubdit III Jatanras Kompol Jama Kita Purba, mengungkapkan bahwa tim "Tebas" Jatanras Polda Sumut sudah melakukan penyelidikan intensif di lapangan.
“Tim Tebas Jatanras Polda Sumut yang melakukan penyelidikan di lapangan mulai menemui adanya tindak pidana lainnya selain penculikan terhadap korban,” ujar Kompol Jama, Kamis (22/5/2025).
Jama menjelaskan bahwa tim penyidik telah menelusuri petunjuk kasus ini hingga ke wilayah laut Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Aceh.
Langkah ini diambil berdasarkan hasil analisis keterangan saksi serta bukti-bukti awal yang telah dikumpulkan.
“Tim masih di Aceh, kita memastikan bahwa kasus ini selangkah lagi dapat kita ungkap ke publik dan nama beberapa terduga pelaku juga sudah kita kantongi untuk nantinya kita beri tindakan secara tegas," tuturnya.
Ia menjelaskan, kasus ini mulai diselidiki setelah Pipit Widari (31), istri dari korban, melaporkan dugaan penculikan ke Ditreskrimum Polda Sumut pada April 2025.
"Berdasarkan laporan itu, Polda Sumut langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa-siapa saja yang terlibat dalam kasus ini, serta seperti apa motifnya," ujar Jama mengakhiri. (matius/hm27)