Sunday, July 27, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Kemlu Serahkan Kasus Kematian Arya Daru Pangayunan ke Polisi, Fakta Baru Terungkap

journalist-avatar-top
Sabtu, 26 Juli 2025 15.27
kemlu_serahkan_kasus_kematian_arya_daru_pangayunan_ke_polisi_fakta_baru_terungkap

Arya Daru Pangayunan semasa hidupnya. (foto kemlu mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan kepada pihak kepolisian.

Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara Kemlu, Rolliansyah Soemirat, kepada Kompas TV, Sabtu (26/7/2025). “Kemlu serahkan sepenuhnya penyelidikan kepada polisi,” tutur Soemirat.

Ia menambahkan, Kemlu juga mempercayakan hasil laboratorium forensik dalam penyelidikan kasus ini. "Seperti masyarakat pada umumnya, kami harus percaya pada hasil kerja kepolisian. Sesederhana itu," ujarnya.

Soemirat menyatakan prioritas utama Kemlu saat ini adalah memberikan dukungan penuh kepada polisi serta dukungan moral kepada keluarga almarhum.

Sementara itu, menurut Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, penyidik masih melakukan sinkronisasi alat bukti untuk mengungkap fakta sebenarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan pihaknya bekerja sama dengan berbagai ahli, termasuk tim forensik RSCM dan pakar psikologi forensik.

“Autopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab dan perkiraan waktu kematian. Pemeriksaan toksikologi juga dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan adanya zat berbahaya dalam tubuh korban,” ucapnya.

Kemlu juga menyatakan sikap kooperatif, termasuk dengan menyerahkan rekaman CCTV di kantor tempat Arya Daru bekerja.

"Sejak kejadian pada 8 Juli 2025, Kemlu telah memberikan semua data yang diminta oleh polisi, termasuk rekaman CCTV," kata Soemirat dalam pernyataan resmi.

Ia menambahkan, Kemlu tidak berada dalam posisi untuk menafsirkan hasil penyelidikan karena itu merupakan wewenang penuh kepolisian.

Pemeriksaan CCTV dan Saksi

Penyidik memeriksa rekaman CCTV dari 20 titik, termasuk di lingkungan tempat tinggal korban dan kantor. Selain itu, polisi juga memeriksa 15 saksi yang terdiri dari rekan kerja, keluarga, serta individu yang terakhir berkomunikasi dengan Arya Daru.

Fakta Baru: Kepala Tertutup Plastik

Ade Ary mengungkapkan bahwa korban ditemukan dalam kondisi wajah tertutup plastik dan dililit lakban berwarna kuning. "Kami terus mengumpulkan fakta sekecil apa pun untuk mengungkap peristiwa ini," ujarnya.

Dari rekaman CCTV, Arya Daru terlihat menyendiri selama lebih dari satu jam di rooftop lantai 12 Gedung Kemlu pada malam sebelum ditemukan tewas. Ia membawa ransel dan kantong belanja, yang kemudian ditinggalkan di atas.

Isi Kantong Kresek dan Temuan Kompolnas

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, menyebutkan penyidik telah membongkar isi kantong kresek hitam yang dibuang Arya Daru. Namun, isi kantong tersebut belum diungkap ke publik.

Anam juga menyatakan telah menerima penjelasan detail dari penyidik terkait lakban yang melilit kepala korban serta barang-barang lain yang relevan dalam kasus ini.

“Tinggal menunggu hasil autopsi dari laboratorium forensik untuk mendapatkan kepastian,” ujarnya.

AKBP Reonald menambahkan bahwa hasil tersebut diperkirakan akan keluar dalam waktu sekitar enam hari. (**/hm16)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN