Menko Polkam: Pencegahan Narkoba di Sumut Butuh Kolaborasi, Bukan Sekadar Razia

Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Menko Polkam RI, Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan. (Foto: Dok/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI, Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan, menegaskan pemberantasan narkoba di Sumatera Utara tidak bisa hanya mengandalkan razia atau penegakan hukum semata.
Menurutnya, diperlukan kolaborasi lintas sektor dengan menekankan upaya pencegahan dan pembinaan masyarakat.
Desman menyebut, langkah pencegahan harus dilakukan melalui penyuluhan dan sosialisasi di lembaga pendidikan, keagamaan, hingga kegiatan spiritual. Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan fasilitas rehabilitasi bagi korban narkoba di Sumut.
“Pencegahan narkoba tidak cukup dengan penindakan. Harus ada penyuluhan, pendidikan, agama, spiritual, hingga rehabilitasi,” katanya di Medan, Kamis (21/8/2025).
Selain itu, Desman menyoroti pentingnya ketahanan keluarga sebagai benteng pertama melawan narkoba. Ia mendorong gerakan sosial melalui kampanye tagar Semangat Indonesia Kuat untuk memperkuat perhatian orang tua terhadap anak dan mencegah keretakan rumah tangga.
“Jadi tidak hanya penegakan hukum, tetapi pembinaan. Semua komponen bangsa, masyarakat, pemerintah, dan aparatur harus berkolaborasi menjaga dan memberantas narkoba,” ujarnya. (matius/hm25)