Mediasi Gagal, Video Dugaan Penganiayaan oleh Anggota DPRD Sumut Diuji di Labfor

Anggota DPRD Sumut, Megawati Zebua. (foto: Dokumentasi Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Penyidik Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) terus mendalami kasus dugaan penganiayaan yang diduga melibatkan anggota DPRD Sumut, Megawati Zebua.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, mengatakan pihaknya saat ini sedang memeriksa barang bukti berupa video yang diserahkan oleh pelapor, Lidya Christine Kabrahanubun, untuk diuji di Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut.
“Barang bukti berupa video dari pelapor saat ini sedang kita periksa di Labfor Polda Sumut,” ujar Siti, Jumat (8/8/2025).
Pemeriksaan laboratorium ini dilakukan setelah upaya mediasi kedua antara kedua belah pihak kembali menemui jalan buntu. “Mediasi yang kedua gagal. Karena itu, penyidik akan melanjutkan proses penyidikan,” katanya.
Sebelumnya, Siti menjelaskan mediasi kedua dilakukan atas permintaan pihak terlapor, Megawati Zebua, melalui kuasa hukumnya. Namun, seperti mediasi pertama, kedua belah pihak belum menemukan kesepakatan untuk berdamai.
“Mediasi kedua sudah dilakukan belum lama ini. Namun, belum berhasil karena belum ada kesepakatan antara pihak pelapor dan terlapor,” ucapnya, Kamis (7/8/2025).
Dengan gagalnya proses mediasi tersebut, Polda Sumut menegaskan akan melanjutkan penanganan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. (matius/hm24)