Ketua Ormas Langkat Bambang Resmi Jadi Tersangka, Kondisi Sakit Tunda Penahanan

Tersangka Bambang tersorot kamera saat berada di lokasi keributan beberapa waktu lalu. (foto:tiktokorangmisterius/mistar)
Binjai, MISTAR.ID
Ketua organisasi masyarakat (ormas) Langkat, Bambang, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Binjai setelah menjalani pemeriksaan intensif selama 1x24 jam.
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, pada Senin (25/8/2025). Meski status tersangka sudah ditetapkan, Bambang belum ditahan lantaran kondisi kesehatannya menurun. Ia saat ini masih dirawat di rumah sakit dan penahanannya dibantarkan sementara.
Hingga kini, polisi belum membeberkan secara detail kasus yang menjerat Bambang. Namun, sejumlah pihak menduga penetapan tersangka ini terkait insiden penyerangan yang sempat terjadi di depan rumah warga di Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Bambang beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik. Ia akhirnya menyerahkan diri secara kooperatif ke Satuan Reskrim Polres Binjai pada Sabtu malam (23/8/2025), dengan didampingi tim kuasa hukumnya.
Dalam kondisi sakit, Bambang tampak menggunakan kursi roda saat menuju ruang pemeriksaan di lantai dua Unit Reskrim Polres Binjai. (bayu/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Dua Pencuri Asal Siantar-Simalungun Tewas Diamuk Massa di Toba