Tiga Papan Bunga Dicuri di Depan Polres Binjai, Pengusaha Rugi Rp12 Juta

Aksi para pelaku pencurian papan bunga depan Polres Binjai. (foto:istimewa/mistar)
Binjai, MISTAR.ID
Insiden tak biasa terjadi di depan Mapolres Binjai, Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binjai Kota, pada Senin (26/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Seorang pengusaha papan bunga bernama Goci mengaku mengalami kerugian hingga Rp12 juta akibat pencurian tiga unit papan bunga miliknya.
Papan bunga tersebut merupakan bagian dari ucapan selamat atas penangkapan Bembeng, yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik.
"Iya, Bang. Ada tiga papan bungaku yang hilang. Sisanya punya orang lain. Kalau dihitung-hitung, aku rugi sampai Rp12 juta," ujar Goci kepada wartawan.
Papan Bunga Hilang di Depan Polres, Pengusaha Bingung
Goci mengaku sangat terkejut dan kecewa. Ia berencana melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian karena tidak menyangka kejadian pencurian bisa terjadi tepat di depan kantor kepolisian.
"Yang nggak habis pikir, kok bisa papan bunga di depan Polres hilang dicuri maling?" katanya dengan nada heran.
Aksi Terekam Kamera Warga
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, aksi pencurian tersebut sempat terekam kamera warga. Dalam video berdurasi 42 detik, terlihat empat orang mengenakan masker mengangkat beberapa papan bunga ke sebuah mobil pikap berstiker tulisan ‘Kapten Sumut’ di bagian dekat pintu sopir.
Video ini kini telah tersebar di media sosial dan menimbulkan berbagai reaksi dari warganet.
Pengusaha Kecewa: "Kami Ini Hanya Bekerja"
Goci juga menyampaikan kekesalannya karena usahanya justru menjadi korban dari kejadian ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan pesanan dan tidak terlibat dalam polemik atau opini apa pun terkait isi papan bunga.
"Kami ini usaha, Bang. Ada yang pesan, ya kami buat. Kenapa kami yang jadi korban? Kok bisa papan bunga kami yang dicuri," keluhnya.
Langkah Hukum Akan Ditempuh
Hingga berita ini diturunkan, Goci menyatakan niatnya untuk melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke pihak berwajib agar pelaku pencurian dapat segera ditindak. (bayu/hm27)