Dua Pencuri Asal Siantar-Simalungun Tewas Diamuk Massa di Toba

Salah satu pencuri yang diamuk warga hingga tewas. (Foto: Dokumentasi warga/mistar)
Toba, MISTAR.ID
Warga Kecamatan Silaen dan Laguboti dibuat geram oleh ulah dua pencuri asal Kota Pematangsiantar. Setelah mencuri, keduanya melarikan diri dan dengan brutal menabrak sejumlah orang, termasuk Kapolsek Silaen, AKP Pargaulan Manurung, pada Jumat (22/8/2025) sore sekitar pukul 17.30 WIB.
Peristiwa bermula setelah kedua pelaku melakukan pencurian di salah satu bengkel di Laguboti. Barang yang diambil berupa sebuah handphone dan impact roda milik korban, Sarihot Siagian. Saat hendak kabur, warga mengejar keduanya hingga belasan kilometer, dari Laguboti menuju Silaen.
Terlihat ratusan warga berteriak "Maling!" sambil mengejar mobil Avanza bernomor polisi BK 1719 WAF yang dikendarai pelaku. Dalam pengejaran itu, warga menggunakan sepeda motor dan mobil.
Karena panik, pelaku memacu mobil dengan kecepatan tinggi dan menabrak siapa saja yang menghalangi. Bahkan Kapolsek Silaen yang berupaya menghentikan laju kendaraan ikut menjadi korban tabrakan.
Akibat insiden ini, Kapolsek mengalami luka bengkak di kaki dan pinggang. Selain itu, dua warga, Sakti Panjaitan dan Rikardo Napitupulu, juga menjadi korban. Sakti dirawat di RSUD Porsea, sementara Rikardo dirujuk ke RS Vita Insani Pematangsiantar.
Pelarian kedua pelaku berakhir setelah ban mobil mereka pecah hingga terguling. Warga yang mengejar tak mampu menahan emosi, sehingga terjadi pengeroyokan massal yang mengakibatkan kedua pelaku tewas di lokasi.
Peristiwa ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Toba, Bungaran. “Ada dua pencuri yang diamuk massa di Kecamatan Silaen sehingga meninggal dunia, pada Jumat (22/8/2025),” ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaku bernama Maulana Ibrahim (29), warga Perumnas Batu 6 Jalan Jeruk 6, Kabupaten Simalungun, dan Bagindo Eko Sinaga, warga Jalan Jati Parluasan, Kota Pematangsiantar.
Menurut Bungaran, pihak keluarga korban telah membawa jenazah dan menerima penyerahan tanpa melakukan visum.
"Atas kejadian ini, pihak keluarga tidak berniat melakukan visum, dan langsung menerima penandatanganan surat tanda terima jenazah," kata Bungaran, Senin (25/8/2025). (Nimrot/hm17)