Hadiri Pemeriksaan di Kejatisu, Godfried Effendi Tegaskan Taat Hukum

Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Godfried Effendi Lubis. (foto: istimewa)
Medan, MISTAR.ID
Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Godfried Effendi Lubis, menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan bersedia memberi keterangan terkait dugaan pemerasan terhadap pengusaha mikro yang saat ini tengah diselidiki Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
“Kita taat hukum. Apabila dipanggil, pasti datang,” kata politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut, Senin (25/8/2025).
Godfried membantah anggapan mangkir dalam pemeriksaan sebelumnya. Ia menjelaskan ketidakhadirannya hanya karena sedang menjalankan perjalanan dinas.
“Kita tidak ada melakukan apa-apa, jadi kenapa harus takut? Kemarin saya tidak hadir karena kebetulan sedang perjalanan dinas,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan hari ini, Godfried hadir bersama rekan sesama anggota Komisi III, David Roni Ganda Sinaga. Menurutnya, dua anggota lainnya, yakni Salomo Pardede dan Eko Sitepu, dijadwalkan hadir besok.
“Tadi saya sudah diperiksa bersama Pak David. Besok kabarnya Salomo Pardede dan Eko Sitepu yang akan dimintai keterangan,” ucapnya.
Terkait substansi pemeriksaan, Godfried mengatakan penyidik fokus menggali informasi tentang mekanisme kerja DPRD, khususnya dalam melakukan kunjungan ke OPD, instansi swasta, atau lembaga lainnya.
“Tadi ditanya soal mekanisme kunjungan kerja, apakah ada penjadwalan, izin, dan surat tugas. Intinya lebih kepada bagaimana tata cara kerja anggota dewan, bukan materi tuduhan langsung,” tuturnya. (rahmad/hm24)