Thursday, May 29, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Ketua Forwakum Sumut Terima Piagam Penghargaan dari Mahkamah Agung

journalist-avatar-top
Rabu, 28 Mei 2025 15.07
ketua_forwakum_sumut_terima_piagam_penghargaan_dari_mahkamah_agung_

Ketua Forwakum Sumut, Aris Rinaldi Nasution, saat mengisi materi hakim juru bicara di Pengadilan Tinggi Medan. (f:ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Ketua Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara, Aris Rinaldi Nasution, menerima piagam penghargaan dari Mahkamah Agung (MA) atas perannya sebagai narasumber dalam pelatihan hakim juru bicara.

Penghargaan tersebut ditandatangani oleh Kepala Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan MA, Darmoko Yuti Witanto, dengan nomor: 1 BSDK.4/PELATIHAN HAKIM JURU BICARA/XI/2024.

Aris menjelaskan bahwa penghargaan itu diterimanya usai mengisi materi dalam kegiatan Sosialisasi dan Uji Publik Kurikulum serta Modul Pelatihan Hakim Juru Bicara yang digelar di Pengadilan Tinggi Medan, pada 20 November 2024 lalu.

“Saya mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan MA kepada saya. Semoga sinergitas antara wartawan hukum dengan lembaga peradilan semakin kuat demi penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” kata Aris dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/5/2025).

Ia menekankan pentingnya peran hakim juru bicara sebagai garda terdepan di lingkungan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi, dalam menjaga wibawa lembaga peradilan di mata publik.

“Hakim yang dipercaya menjadi juru bicara harus cakap berkomunikasi agar mampu memberikan penerangan hukum yang jelas kepada masyarakat dan pencari keadilan,” ujarnya.

Piagam penghargaan dari MA yang diberikan kepada Ketua Forwakum Sumut. (f:ist/mistar)

Lebih lanjut, Aris menyebutkan bahwa kolaborasi antara hakim juru bicara dan insan pers sangat penting untuk mencegah penyimpangan hukum serta menjamin terpenuhinya hak-hak masyarakat.

“Kami ingin Indonesia bebas dari praktik jual beli hukum. Pers sebagai pilar keempat demokrasi siap menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa peran wartawan bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga memberikan kritik konstruktif dan saran membangun demi perbaikan sistem hukum di Indonesia.

“Hal itu hanya bisa tercapai jika komunikasi antara wartawan dan juru bicara pengadilan terjalin baik, serta ditopang kecakapan jubir dalam merespons pertanyaan media,” tutur Aris. (deddy/hm25)

REPORTER: