Kejati Sumut Periksa Dua Anggota DPRD Medan Soal Dugaan Pemerasan

Kantor Kejati Sumut. (Foto: Deddy/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) dikabarkan sedang memeriksa David Roni Sinaga (DRS) dan Golfried Lubis (GL), dua anggota DPRD Medan terkait kasus dugaan pemerasan pengusaha mikro, Senin (25/8/2025).
Kedua anggota Komisi III DPRD Medan itu saat ini sedang dimintai keterangan dan klarifikasi oleh pihak penyelidik di Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor.
"Info dari tim keduanya sudah (hadir) dan lagi diperiksa. Masih berlangsung penyelidikan permintaan keterangan," kata Plh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Muhammad Husairi, saat dikonfirmasi Mistar melalui sambungan seluler.
Sebelumnya, David dan Golfried diketahui sempat dipanggil Kejati Sumut pada Kamis (21/8/2025) lalu. Namun, keduanya mangkir dari panggilan tersebut tanpa keterangan resmi.
Kejati Sumut sendiri diketahui tengah melakukan penyelidikan atas adanya laporan sejumlah pengusaha mikro terkait dugaan pemerasan dengan modus kelengkapan perizinan berusaha dan pajak yang dilakukan anggota DPRD Medan.
Permintaan keterangan dan klarifikasi anggota DPRD Medan ini sebagaimana Surat Bantuan Pemanggilan No. B-1084/L.2.5/Fd.2/08/2025 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Medan tertanggal 14 Agustus 2025. (Deddy/hm18)