Wednesday, July 16, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Kebakaran Hanguskan Rumah Makan di Paluta, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta

journalist-avatar-top
Rabu, 16 Juli 2025 17.27
kebakaran_hanguskan_rumah_makan_di_paluta_kerugian_ditaksir_rp150_juta

Kondisi rumah makan yang hangus terbakar (Foto:Istimewa/MISTAR).

news_banner

Paluta, MISTAR.ID

Kebakaran hebat melanda satu unit rumah makan yang berlokasi di Lingkungan I, Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), tepatnya di Jalan Lintas Gunung Tua–Sidimpuan, Rabu (16/7/2025).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Paluta, Indra Saputra Nasution, mengonfirmasi bahwa penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Namun, kerugian material yang ditimbulkan ditaksir mencapai Rp150 juta.

“Akibat insiden ini, satu unit rumah makan ludes terbakar. Sampai saat ini, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan,” ujar Indra kepada Mistar.

Kronologi Kejadian: Api Berasal dari Dapur

Menurut keterangan saksi mata, Hamdan 27 tahun, api pertama kali terlihat berasal dari bagian dapur rumah makan. Melihat kobaran api yang mulai membesar, ia segera menghubungi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar).

“Untuk memadamkan api, kami menurunkan beberapa unit armada pemadam dan personel ke lokasi,” kata Indra.

Tidak Ada Korban Jiwa

Rumah makan yang terbakar diketahui milik Andy Syahputra Parinduri 41 tahun, yang sehari-harinya berjualan nasi di lokasi tersebut.

Beruntung, dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa, meskipun seluruh bangunan dan isi rumah makan mengalami kerusakan parah.

Kebakaran ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di area dapur atau tempat usaha yang menggunakan sumber panas.

Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti insiden tersebut. (ismael/hm27)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN