Curi Motor Tetangga Demi Bayar Utang, Pria Tiga Anak Ditangkap Polisi

Pelaku saat diinterogasi penyidik. (foto: putra/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Demi melunasi utang, Dedek Ariangga, 29 tahun, warga Jalan Trunojoyo, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, nekat mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri. Aksi itu kini berujung penangkapan oleh Unit Reskrim Polsek Medan Timur.
Pencurian terjadi di kediaman korban, Nur Ramadhani, 26 tahun, di Jalan Pasar III, Medan Perjuangan. Dedek diduga mencuri kunci kontak sepeda motor Honda Beat BK 6498 AMI milik korban secara diam-diam, lalu membawa kabur kendaraan tersebut untuk digadai.
“Pelaku membawa kabur sepeda motor korban tanpa seizin pemilik, kemudian menggadaikannya,” ujar Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butarbutar, Rabu (16/7/2025).
Setelah mendapat laporan dari korban, polisi melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya pada Jumat, 11 Juli 2025, dengan disaksikan kepala dusun setempat.
“Dari keterangan sejumlah saksi, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya di rumah,” kata Agus.
Dalam pengakuannya, Dedek menyebut ia tak beraksi sendiri. Ia meminta bantuan rekannya berinisial E untuk menggadaikan motor tersebut. Hasil gadai sebesar Rp3,5 juta, dan ia menerima bagian Rp2,7 juta.
“Saya pakai uangnya untuk bayar utang, sisanya beli beras untuk makan anak istri,” ucap Dedek yang diketahui merupakan ayah dari tiga anak tersebut.
Saat ini polisi masih melakukan pengembangan kasus dan memburu pihak lain yang turut terlibat, termasuk E yang membantu dalam proses penggadaian. (putra/hm24)