Kesal pada Suami, Ibu di Paluta Banting Bayi hingga Meninggal

Bayi yang tewas karena dianiaya ibunya. di Paluta (Foto: Doc Putra/Mistar)
Paluta, MISTAR.ID
Seorang wanita bernama Depri Dayanti Talaumbanua, 23 tahun, menganiaya bayinya yang masih berumur 11 bulan hingga meninggal dengan membanting anaknya ke lantai.
Peristiwa ini terjadi di perumahan PT. Hexa Sawita Dusun Nanggulon, Desa Portibi Jae, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Minggu (6/7/2025).
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, mengatakan penganiayaan dilakukannya karena merasa kesal terhadap suaminya yang sering melakukan kekerasan kepadanya. Ditambah lagi, sang suami sering menghabiskan uang demi judi online.
"Saat bayi itu menangis, si tersangka ini memukul bayi dengan cara menghempaskan ke lantai sebanyak 10 kali. Korban alami pendarahan di kepala," kata Kapolres Kepada wartawan, Selasa, (8/7/2025).
Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Gunung Tua. Tapi, nyawanya tidak dapat ditolong. (ismael/hm20)