Kasus Menonjol Belum Terungkap di Polsek Medan Tembung, Begini Kata Praktisi Hukum

Polsek Medan Tembung. (Foto: Putra/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Sejumlah kasus menonjol di wilayah hukum Polsek Medan Tembung hingga kini belum terungkap. Mulai dari kasus begal, pencurian hingga pembunuhan belum juga menunjukkan tanda-tanda pengungkapan.
Diketahui, Melisa Halawa, 41 tahun mengalami pembegalan di Jalan Mahoni, Pasar II, Tembung, Rabu (4/6/2025) sekira pukul 04.00 Wib. Saat itu ia sedang mencari makanan sisa untuk ternaknya.
Pelaku yang berjumlah tiga orang mengejar dan memukulnya menggunakan kayu. Melisa akhirnya terjatuh saat mencoba kabur. Ketiga pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Revo BK 5705 ZAR. Selain itu, sejumlah surat-surat dan uang tunai Rp 1,5 juta juga ikut raib.
Selanjutnya, tiga mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta juga menjadi korban begal. Ketiganya berinisial GO, 19 tahun, W, 20 tahun dan Z, 20 tahun.
Ketiganya dibegal pelaku di Jalan Belat, Kelurahan Sidorejo, Medan Tembung, Jumat (13/6/2025) dinihari. Akibatnya, satu unit sepeda motor Honda Beat berplat BL 4267 FAL milik Z dibawa kabur. Selain itu, Z yang mencoba mempertahankan sepeda motornya mendapat luka tikaman sebanyak tiga tusukan.
Lalu, seorang calon siswa (casis) Bintara Polri, Roberto Crystiano Simbolon, 19 tahun, menjadi korban pembegalan di Jalan Letda Sujono, persis di jembatan Tembung, Rabu (19/3/2025) sekira pukul 05.30 Wib.
Akibatnya, Roberto kehilangan handphone, uang tunai dan mengalami sejumlah luka di sekujur tubuhnya. Mirisnya, akibat luka-luka tersebut, cita-cita pria yang tinggal di Dusun VIII, Wonosari, Tanjung Morawa itu tertunda. Pasalnya, saat kejadian ia sedang menuju tempat tes kesehatan pertama menjadi seorang Polisi.
Selain itu, kasus penyiraman cairan diduga air keras di Jalan Suriadi, Lahan Garapan Eks PTPN Dusun IX, Desa Sampali, Selasa (11/2/25) lalu juga tak kunjung terungkap. Abdi Karir alias Buyung alias Panjang, 47 tahun, tewas dengan luka bakar di sekujur tubuh.
Menanggapi hal itu, Praktisi hukum Muslim Muis menyayangkan lambatnya kinerja Polsek tersebut. Menurutnya, Kanit Reskrim Medan Tembung seharusnya mengundurkan diri dari jabatannya jika tak mampu mengungkap kasus-kasus tersebut.
"Harusnya mengundurkan diri jika tak mampu (mengungkap). Padahal alat-alat kepolisian sudah canggih untuk mengungkap kasus," katanya, Jumat (1/8/2015).
Dikatakannya, kasus-kasus yang meresahkan warga seharusnya menjadi atensi pihak kepolisian untuk diungkap. Hal itu bertujuan untuk memberi rasa aman bagi warga, khususnya yang sedang mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya.
"Katanya melindungi dan mengayomi. Bagaimana masyarakat merasa terlindungi kalau banyak kasus yang belum terungkap," tuturnya.
Muslim Muis pun meminta Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan untuk mengevaluasi kinerja Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung.
"Beri orang-orang yang mampu untuk menduduki jabatan strategis seperti Kanit reskrim. Saya yakin, banyak lagi polisi yang mampu untuk menduduki jabatan itu," ucapnya. (Putra/hm18)