Iptu Asjul Pane Jalani Sidang Etik Usai Anaknya Tabrak Lari Gunakan Mobil Dinas

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan saat memberikan keterangan pers pada wartawan. (f: Matius Gea/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Ferry Walintukan menyatakan Iptu Asjul Pane, Plt Kasi Provos Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), saat ini sedang menjalani proses sidang kode etik di Bidang Propam Polda Sumut, buntut dari insiden tabrak lari mobil warga yang melibatkan anaknya.
“Lagi diproses dia, di Bid Propam Polda Sumut. Untuk sanksinya, ini kan dia mau disidang disiplin. Hasilnya nanti setelah sidang disiplin keluar, intinya tetap kita proses,” ujar Ferry, Selasa (8/7/2025).
Kasus ini bermula saat AP, 16 tahun, anak Iptu Asjul Pane, menggunakan mobil dinas milik ayahnya yang merupakan kendaraan operasional Provos Polres Tapsel. AP membawa mobil tersebut dengan alasan mencari udara segar di Kota Medan pada Minggu malam (6/7/2025).
Dalam perjalanannya, AP turut mengajak seorang perempuan berinisial LS, 21 tahun, yang disebut sebagai gurunya. Namun, perjalanan tersebut berujung pada kecelakaan lalu lintas yang diduga sebagai insiden tabrak lari.
Korban, Fifi Wijaya, 24 tahun, yang mengaku mobilnya ditabrak oleh AP, langsung melakukan pengejaran dan meminta pertanggungjawaban. Ia juga merekam kejadian tersebut dan mengunggahnya ke media sosial hingga viral.
Setelah video viral, Polda Sumut merespons cepat dan memberikan klarifikasi. Kombes Ferry menjelaskan awalnya mobil tersebut digunakan oleh Iptu Asjul Pane untuk kegiatan dinas di Polda Sumut.
Sepulangnya, Iptu Asjul singgah di rumahnya di Kota Medan dan saat istirahat (tidur), AP diam-diam membawa kendaraan dinas itu keluar rumah. (matius/hm25)