Viral Anak 16 Tahun Bawa Mobil Dinas Polisi di Medan, Didampingi ‘Gurunya’

Sesosok wanita 'guru' yang dibawa anak Plt Kasi Provos Polres Tapsel menggunakan mobil dinas (foto: Screenshot/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Jagad media sosial Sumatera Utara dihebohkan oleh video yang menunjukkan seorang remaja berusia 16 tahun mengemudikan mobil dinas Provos Polres Tapanuli Selatan di Kota Medan.
Remaja tersebut diketahui sebagai anak Plt Kasi Provos Polres Tapsel, Iptu Asjul Pane, dengan inisial AP.
Kronologi Kejadian
Peristiwa terjadi pada Minggu, 6 Juli 2025. Saat itu, AP membawa mobil dinas bernuansa putih di area Medan bersama seorang wanita berinisial LS, 21 tahun, yang belakangan disebut sebagai "gurunya".
Dalam video, terlihat remaja tersebut sempat menolak berhenti ketika tertabrak dan diminta pertanggungjawaban oleh pengendara lain, Fifi Wijaya (24 tahun).
Setelah dibuntuti, mobil akhirnya berhenti dan LS yang mengenakan celana jeans biru dan crop top coklat turun dari kendaraan. Awalnya ia enggan menunjukkan wajah, namun kemudian mengakui bahwa mereka tidak berniat melarikan diri.
Siapa LS, Si “Guru”?
Menurut klarifikasi Polda Sumut, wanita tersebut merupakan guru AP, dan dirinya sengaja diantar oleh remaja itu karena rutenya sama. LS berdomisili di Medan dan berasal dari Padangsidimpuan.
Klarifikasi Insiden dari Polda Sumut
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa mobil yang digunakan adalah kendaraan dinas milik Iptu Asjul Pane.
Saat insiden, yang bersangkutan sedang bertugas di Polda Sumut, sedangkan mobil tersebut digunakan saat istirahat oleh putranya, AP.
Ferry menegaskan bahwa insiden ini terjadi saat AP mengantar gurunya, dan nasi sudah menjadi viral di media sosial.
“Itu gurunya. Guru dari AP, 16 tahun,” ujar Kombes Ferry, didampingi Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Julihan Muntaha.
Dampak dan Penanganan
Video ini telah memicu reaksi publik terkait penggunaan kendaraan dinas oleh anak di bawah umur dan dinamika hubungan antara guru dan murid di luar sekolah.
Polda Sumut masih menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum dan disiplin internal. (matius/hm27)