Gerak-gerik Mencurigakan, Pria di Tebing Tinggi Ditangkap

R ditangkap Polres Tebing Tinggi karena memiliki sabu 1,76 gram. (f: ist/mistar)
Tebing Tinggi, MISTAR.ID
Seorang pria pengangguran berinisial R, 38 tahun, ditangkap personel Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi di pinggir Jalan Prof. Dr. Hamka, Kelurahan Durian, Kota Tebing Tinggi, Selasa (10/6/2025).
Tersangka ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 1,76 gram. Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, mengatakan petugas mencurigai gerak-gerik R yang tampak gelisah di lokasi.
Saat digeledah, ditemukan delapan bungkus plastik klip berisi serbuk kristal putih diduga sabu, serta sejumlah barang bukti lainnya.
“Meski sempat bersitegang, pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar AKP Mulyono, Senin (16/6/2025).
Penangkapan ini, lanjutnya, merupakan hasil patroli rutin dan kerja sama dengan masyarakat yang terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (nazli/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Rumah yang Dihuni Tiga KK di Binjai Timur Terbakar