Sunday, August 3, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Bos Becak Hantu Sudah Beraksi 38 Kali Antar Provinsi

journalist-avatar-top
Senin, 16 Juni 2025 14.46
bos_becak_hantu_sudah_beraksi_38_kali_antar_provinsi_

Bos atau ketua becak hantu bernama Samuel Simarmata alias Kopral akhirnya ditangkap. (f: ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Istilah 'becak hantu' sering terdengar pada 2018 hingga 2019 di wilayah hukum Polrestabes Medan. Istilah itu ditujukan kepada pelaku pencurian yang menggunakan becak barang untuk melakukan aksinya.

Bos atau ketua becak hantu bernama Samuel Simarmata alias Kopral akhirnya ditangkap. Kasi Humas Polrestabes Medan, AKP Syahri Ramadhan, mengatakan Kopral telah mencuri sepeda motor sebanyak 38 kali. Pencurian dilakukan antar provinsi.

"Sekitar 38 dengan rincian tiga di antaranya dilakukan di Aceh Singkil. Tapi, dari beberapa kasus, tersangka ini hanya ikut membantu," ujar Syahri, Senin (16/6/2025).

Penangkapan Kopral dikatakan Kanit Resmob, Iptu Eko Sanjaya, dilakukan di Jalan Rumah Sakit Haji, Medan Estate, Percut Sei Tuan, Jumat (13/6/2025).

"Benar, pelaku sudah kita tangkap," kata Eko, Senin (16/6/2025).

Kopral sendiri sudah empat kali masuk penjara. Saat beraksi, Kopral selalu bersama beberapa rekannya yang kini masih diburu polisi.

"Sudah banyak korbannya, mungkin belasan hingga puluhan. Ini kita masih pendataan," tuturnya. (putra/hm20)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN