Friday, August 15, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Geledah Rumah Yaqut, KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

journalist-avatar-top
Jumat, 15 Agustus 2025 19.59
geledah_rumah_yaqut_kpk_sita_dokumen_dan_barang_bukti_elektronik

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat hadir memenuhi panggilan KPK beberapa waktu lalu. (foto: CNN)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik (BBE) usai menggeledah rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, di kawasan Condet, Jakarta Timur, Jumat (15/8/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024, termasuk penentuan kuota tambahan.

"Dari penggeledahan di rumah saudara YCQ, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, salah satunya gawai atau handphone," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat malam.

Barang elektronik tersebut, lanjut Budi, akan diekstraksi untuk menggali informasi tambahan yang relevan dalam pembuktian perkara. "Penyidik akan melakukan ekstraksi terhadap isi dari barang-barang tersebut untuk menemukan petunjuk maupun bukti yang menguatkan konstruksi kasus," katanya.

Selain di rumah Yaqut, KPK juga menggeledah rumah seorang aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama di Depok, Jawa Barat, dan menyita satu unit mobil. "Dari lokasi di Depok, tim mengamankan satu unit kendaraan roda empat," ucap Budi.

Kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan sejak Jumat (8/8/2025), meskipun KPK belum mengumumkan nama tersangka. Lembaga antirasuah menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum, yang artinya penetapan tersangka akan dilakukan seiring proses penyidikan.

Berdasarkan perhitungan awal, kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp1 triliun, akibat penyalahgunaan kuota haji tambahan tahun 2023–2024. KPK juga menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan besaran kerugian secara akurat.

“Ada lebih dari 100 biro travel yang diduga terlibat dalam pengurusan kuota tambahan ini,” kata Budi.

Penyidikan masih berlangsung dan KPK berkomitmen untuk menyampaikan setiap perkembangan kasus kepada publik secara transparan. (cnn/hm24)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN