Saturday, October 25, 2025
home_banner_first
EKONOMI

Menkeu Purbaya Pastikan Dana Rp216 Triliun untuk Koperasi Desa Siap Disalurkan

Mistar.idJumat, 24 Oktober 2025 21.48
journalist-avatar-top
menkeu_purbaya_pastikan_dana_rp216_triliun_untuk_koperasi_desa_siap_disalurkan

Menkeu Purbaya (Foto: Dok Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana pinjaman sebesar Rp216 triliun bagi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih telah disiapkan pemerintah dan siap disalurkan. Purbaya menegaskan pencairan dana akan dilakukan setelah penyerapan alokasi sebelumnya sebesar Rp200 triliun terserap sepenuhnya di sistem perbankan nasional.

“Yang Kopdes uangnya sudah saya taruh Rp200 triliun itu. Kalau mereka pakai, uangnya sudah ada di sistem. Masih ada sisa, jadi kalau mau pakai bisa,” kata Purbaya dalam media briefing di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Dana Rp200 triliun yang dimaksud merupakan penempatan dana pemerintah dari saldo Bank Indonesia (BI) ke lima bank milik negara, yakni BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI. Masing-masing mendapatkan porsi berbeda: Rp55 triliun untuk tiga bank besar, Rp25 triliun untuk BTN, dan Rp10 triliun untuk BSI.

Menurut Purbaya, dana tambahan Rp216 triliun untuk program Kopdes Merah Putih telah dicadangkan dalam APBN serta tersedia di sistem perbankan. Pemerintah juga akan menanggung bunga pinjaman agar koperasi desa dapat memperoleh pembiayaan dengan bunga rendah.

“Begitu bank menyalurkan dana untuk Kopdes, bunganya ke saya hanya dua persen. Kalau kurang, saya tambah lagi. Uangnya sudah siap di APBN sekitar Rp16 triliun, tapi saya belum akan cairkan sebelum dana Rp200 triliun sebelumnya terserap,” jelasnya.

Ia menambahkan, koperasi kini bisa langsung mengajukan pinjaman ke bank setelah surat pernyataan resmi diterbitkan. Prosesnya dibuat sederhana agar penyaluran dana ke masyarakat desa berjalan cepat.

“Koperasi bisa langsung pinjam ke bank, dan bank akan menyalurkannya tanpa proses panjang. Begitu program siap, uang bisa langsung cair,” ujarnya.

Regulasi penyaluran dana tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025, yang memungkinkan penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebagai jaminan penempatan dana di bank-bank Himbara.

Purbaya menegaskan bahwa total dana yang tersedia kini bukan lagi Rp16 triliun, melainkan sudah mencapai Rp216 triliun.

“Bukan Rp16 triliun lagi, sekarang sudah Rp216 triliun. Kalau mau digunakan, silakan,” tegasnya.

Program Kopdes Merah Putih merupakan salah satu inisiatif prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ekonomi desa melalui koperasi. Pemerintah menargetkan ribuan koperasi desa dapat segera menerima pembiayaan dari bank-bank Himbara dengan plafon hingga Rp3 miliar per koperasi.

(hm17)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN