Empat Wanita Tanpa Identitas Terjaring Operasi Pekat di Batu Bara

Tim Ops Pekat Polsek Indra Pura bersama personel TNI dan Satpol PP saat merazia warung remang-remang. (f: ist/mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID
Empat wanita pelayan warung remang-remang diamankan dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Polsek Indra Pura. Mereka diketahui tidak memiliki identitas diri atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Operasi yang melibatkan personel Polsek Indra Pura bersama Koramil 02 Air Putih dan Satpol PP Batu Bara ini menyisir tiga warung remang-remang di kawasan Benteng, Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Selasa (10/6/2025) malam hingga Rabu dini hari.
"Empat wanita pelayan diamankan karena tidak memiliki KTP," kata Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Ahmad Fahmi, Rabu (11/6/2025).
Selain mengamankan para wanita tersebut, petugas juga membawa tiga pemilik warung tuak ke Polsek Indra Pura. Mereka diminta menandatangani surat pernyataan berisi empat poin penting yakni tidak mempekerjakan anak di bawah umur, tidak mempekerjakan pelayan tanpa identitas resmi (KTP), tidak menghidupkan musik melewati pukul 24.00 WIB, serta idak mengganggu ketertiban umum.
Fahmi menjelaskan, selain menyasar warung remang-remang, tim juga melakukan patroli di sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), mulai dari Kecamatan Air Putih hingga Kecamatan Laut Tador.
Operasi Pekat ini bertujuan menekan angka penyakit masyarakat dan menjaga situasi tetap kondusif menjelang kepulangan jemaah haji serta menghadapi masa libur panjang. (ebson/hm24)