Monday, September 15, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Empat Bulan Buron, Pelaku Penganiayaan di Tebing Tinggi Akhirnya Ditangkap Polisi

journalist-avatar-top
Senin, 15 September 2025 16.05
empat_bulan_buron_pelaku_penganiayaan_di_tebing_tinggi_akhirnya_ditangkap_polisi

Pelaku saat diamankan di Mapolsek Tebing Tinggi Resort Tebing Tinggi.(f:Ist/mistar).

news_banner

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial AR alias Bombom (46), pelaku penganiayaan yang sempat buron selama empat bulan, akhirnya ditangkap personel Polsek Tebing Tinggi Resort Tebing Tinggi. Penangkapan dilakukan di rumahnya di Dusun IV, Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (13/9/2025).

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, Senin (15/9/2025), menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari hasil penyelidikan intensif atas laporan korban, Amrino Sinaga (41), warga Jalan Letda Sujono, Kota Tebing Tinggi.

"Dari informasi korban diketahui keberadaan pelaku. Tim Reskrim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan," ungkap AKP Mulyono.

Kasus ini bermula pada 17 Mei 2025 lalu di sebuah kafe di Dusun IV, Desa Binjai. Saat itu korban tanpa sengaja menyenggol meja pelaku hingga minuman tumpah. Merasa tersinggung, pelaku langsung memukul korban tiga kali hingga menyebabkan luka di alis dan lebam pada mata kiri.

Berdasarkan laporan korban, Polsek Tebing Tinggi melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku.

"Kini pelaku sudah ditahan di Polsek Tebing Tinggi atas perbuatannya dan dijerat dengan Pasal Penganiayaan," pungkas Mulyono. (Nazli/hm17)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN