Sunday, September 7, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Dugaan Pungli Ketua LPM, Polres Labusel Periksa Kades dan Camat

journalist-avatar-top
Sabtu, 6 September 2025 21.52
dugaan_pungli_ketua_lpm_polres_labusel_periksa_kades_dan_camat

Polres Labusel. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Labuhanbatu, MISTAR.ID

Terkait dugaan pungli Ketua LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) berinisial RAD, personel Unit Reskrim Tipikor Polres Labusel telah memeriksa lima orang saksi.

"Perkembangan terakhir, kita telah memeriksa empat penjabat (Pj) kepala desa dan seorang Camat di Silangkitang," ujar Penyidik unit Tipikor Polres Labusel Bripka Elly Hakim saat dikonfirmasi melalui whatsApp, Sabtu malam (6/9/2025).

Sedangkan untuk terlapor, Hakim mengatakan sedang dalam proses. "Bertahap ya bang, proses selanjutnya akan kita infokan," ujarnya.

Sementara itu, Pj Kepala Desa Aek Goti, Nazir membenarkan perihal pemanggilan dirinya sebagai saksi dugaan pungli ketua LPM Labusel di Mapolres.

"Iya benar, saya dipanggil dimintai keterangan, ya saya jawab benar bahwa saya dimintai uang untuk itu," ujarnya.

Camat Silangkitang Alfin Syahfriman juga membenarkan perihal pemanggilan dirinya ke Polres Labusel. "Iya benar," ucapnya singkat.

Diketahui sebelumnya, Ketua LPM Labusel berinisial RAD diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seluruh kepala Desa yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan memperalat nama besar orang nomor satu di Labuhanbatu Selatan Fery Syahputra Simatupang.

Dari perbuatan oknum ketua LPM ini, disinyalir menyebabkan tindakan korupsi di Desa rentan terjadi, dengan nominal Rp1,5 juta, Kepala Desa merasa keberatan merogoh uang pribadinya. (yazis/hm18)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN