Tuesday, August 26, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan, Salomo Pardede: 'Aku yang Mau Ditembak'

journalist-avatar-top
Selasa, 26 Agustus 2025 20.04
diperiksa_kasus_dugaan_pemerasan_salomo_pardede_aku_yang_mau_ditembak

Ketua Komisi III DPRD Medan, Salomo TR Pardede, saat diwawancarai. (foto: deddy/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Ketua Komisi III DPRD Medan, Salomo TR Pardede, merasa dirinya menjadi target dalam kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah pengusaha biliar di Kota Medan. Hal ini ia ungkapkan usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Selasa (26/8/2025).

Saat diwawancarai awak media di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumut, politisi Partai Gerindra itu mengatakan pemeriksaan yang ia jalani berlangsung cukup lama, sejak pukul 11.00 WIB hingga sekitar 17.30 WIB.

Pemeriksaan sempat diskors untuk keperluan istirahat, salat, dan makan (isama), kemudian dilanjutkan kembali pada pukul 14.00 WIB. Rekannya, Eko Aprianta, yang juga anggota Komisi III, lebih dulu selesai diperiksa pada pukul 15.15 WIB. Ketika ditanya mengapa Eko lebih cepat selesai, Salomo pun memberikan jawaban.

“Namanya dia bukan ketua, kita yang ketua. Ya, ketualah yang ditanya. Namanya aku yang mau ditembak, ya kan,” ujarnya.

Salomo mengaku dicecar belasan pertanyaan seputar fungsi dan tugas Komisi III DPRD Medan, prosedur sidak terhadap pengusaha, serta peran Ketua DPRD dalam pengawasan.

“Cuma memberikan pernyataan saja. Sama seperti yang ditanya kemarin di Polda Sumut. Pertanyaannya seputar fungsi kita, SOP-nya apa, wewenang Komisi III apa, wewenang Ketua DPRD apa. Itu yang ditanya,” katanya.

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut atas laporan sejumlah pengusaha biliar yang mengaku mengalami dugaan pemerasan dengan dalih pemeriksaan izin usaha dan kewajiban pajak. Kejati Sumut saat ini tengah melakukan proses penyelidikan atas dugaan tersebut.

Permintaan keterangan ini dilakukan berdasarkan Surat Bantuan Pemanggilan No. B-1084/L.2.5/Fd.2/08/2025, yang ditujukan kepada Ketua DPRD Medan tertanggal 14 Agustus 2025. (deddy/hm24)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN