Diduga Gembong Narkoba, Crazy Rich asal Sumsel Dibekuk BNN

ilustrasi penangkapan. (foto: iStockphoto/mistar)
Ogan Komering Ilir, MISTAR.ID
Crazy Rich asal Sumatera Selatan (Sumsel) dibekuk petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) lantaran diduga gembong narkoba. Petugas pun menggerebek sebuah rumah mewah di Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel.
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan dalam penggerebekan itu, BNN menangkap pemilik rumah sekaligus bandar narkoba berinisial STR.
"Rumah itu miliknya STR, itu bandar besar, orang sana bilangnya crazy rich," kata Sulistyo dikutip, Sabtu (2/8/2025).
Ia menerangkan penangkapan STR merupakan pengembangan dari tiga tersangka yang telah lebih dulu ditangkap. Ketiganya yakni KD, FR, dan MZ.
Di wilayah Sumsel, BNN tak hanya menangkap STR, namun juga dua orang lainnya masing-masing berinisial ABJ dan BB.
"Kasus pokoknya, kasus narkotik, kasus pengembangannya TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)," tuturnya.
Dari jaringan narkotika ini polisi menyita uang senilai Rp13,34 miliar. Saat ini, pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan.
"Diamankan lah, dari uangnya Rp13,34 miliar. Nanti akan diumumkan mana saja harta selain uang tadi, tanah mana saja, rumah mana saja kan begitu," ujarnya.
Baca Juga: Polda Sumut Buru Gembong Narkoba di Siantar
Ia juga membenarkan BNN turut melibatkan personel kepolisian dalam penggerebekan itu. Hal itu dilakukan untuk memastikan keamanan di lokasi saat dilakukan penggerebekan.
"Iya kan dia bandar besar, kalau dia melawan kita tidak pakai kekuatan besar, apalagi dia (STR) terkenal crazy rich, khawatirnya pasukannya banyak, jaringannya kuat. Orang sana bilangnya crazy rich," katanya.
Sebelumnya, rumah mewah di kawasan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel digerebek BNN, Rabu (30/7/2025).
Peristiwa itu turut terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun TikTok @ayopalembangcom.
Dalam video yang diunggah, terlihat sejumlah anggota kepolisian tampak berjaga di depan rumah mewah tersebut. Terlihat pula banyak masyarakat yang berkumpul di sekitar lokasi untuk menyaksikan peristiwa tersebut.
"BNN Geledah Rumah Crazy Rich Tulung Selapan, OKI, Kabarnya Ada Narkoba 50 kg," demikian tertulis dalam unggahan itu.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto membenarkan ihwal penggerebekan tersebut. Namun, kata dia, penggerebekan sepenuhnya dilakukan oleh pihak BNN dan jajaran kepolisian hanya bertugas memberikan dukungan pengamanan.
"Benar ada penggerebekan. Namun mohon maaf, kegiatan tersebut dilaksanakan sepenuhnya oleh BNN. Kami dari Polres OKI hanya membackup pengamanan. Untuk hasilnya, kami belum bisa menyampaikan karena kami tidak ikut dalam operasi langsung di dalam rumah," katanya, Kamis (31/7/2025). (berbagai sumber/hm18)