Curi Motor Guru di Simalungun, Andi Sipayung Diringkus Tanpa Perlawanan

Andi Putra Sipayung, pelaku pencurian diamankan personel Satreskrim Polres Simalungun. (f : Ist/ mistar.id).
Simalungun, MISTAR.ID
Aksi pencurian sepeda motor yang sempat membuat resah warga Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, akhirnya terungkap. Personel Satreskrim Polres Simalungun berhasil membekuk pelaku, Andi Putra Sipayung, 32 tahun, yang diketahui mencuri sepeda motor dari rumah kontrakan seorang guru.
Andi Putra, warga Huta Sidomulyo, Nagori Laras Dua, Kecamatan Siantar, diringkus pada Rabu (18/6/2025) saat berada di depan salah satu gerai di Dusun II, Desa Simpang Dolok, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara. Penangkapan ini menjadi hasil kerja cepat aparat setelah korban melaporkan kejadian pada 13 Juni 2025.
Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban, Supraptono Simamora.
“Kejadian pencurian sepeda motor Honda CBR warna putih-merah BK 6051 PAW dilakukan pelaku pada tanggal 13 Juni 2025 sekira pukul 03.30 WIB, dari kontrakan korban yang merupakan seorang guru,” ujar Herison, Jumat (20/6/2025).
Menurut keterangan, saat kejadian dini hari itu, pelaku beraksi diam-diam. Namun upayanya tidak sepenuhnya mulus karena aksinya sempat dipergoki oleh seorang saksi mata.
“Jadi korban dibangunkan saksi yang tinggal di depan rumah kontrakan, dan memberitahu sepeda motornya dibawa kabur orang tidak dikenal. Korban juga kehilangan dua unit handphone, selain sepeda motor,” kata Herison.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim segera melacak jejak pelaku. Berkat kejelian penyidik dan kerja sama tim di lapangan, keberadaan Andi Putra terendus di wilayah Batubara. Operasi penangkapan berlangsung cepat dan tanpa perlawanan.
“Pelaku saat ini telah diamankan di kantor Satreskrim Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Herison.
Barang bukti berupa sepeda motor dan dua unit handphone hasil curian juga telah berhasil diamankan dan dikembalikan kepada korban.
Penangkapan ini menjadi bukti kesigapan aparat Polres Simalungun dalam merespons laporan masyarakat, sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan bahwa hukum tak pernah tidur. (Hamzah)