Gagal Kabur, Pencuri Motor di Medan Tertangkap Usai Diteriaki Maling

Pelaku saat berada di kantor polisi. (f: ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Arianto Harjuna warga Jalan Lampung, Kelurahan Sei Rengas I, Kecamatan Medan Kota, kini harus meringkuk di baliki jeruji besi.
Pasalnya, pria 45 tahun ini dibekuk polisi sesaat mencuri kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan S Parman, Kecamatan Medan Baru, Selasa (3/6/2025) pagi.
Informasi dihimpun, aksi pencurian terjadi saat korbannya, Kalista Rosa Alfiani warga Jalan Karya Setuju, Kecamatan Medan Barat, memarkirkan sepeda motor Honda Vario BK 2198 ABF miliknya di depan Klinik Dr Getaa tempatnya bekerja.
Saat itu, korban lupa mencabut kunci kontaknya dan hanya merantai ban depan sepeda motornya.
“Kunci kontak sepeda motornya lengket. Pelaku yang diduga sudah mengintai langsung beraksi saat melihat korban masuk ke dalam klinik,” ucap Kanit Reskrim Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan dalam keterangannya, Selasa (3/6/2025) malam.
Dikatakannya, saat hendak membawa motor curian, rekan korban memergoki pelaku dan langsung diteriaki maling.
“Pelaku yang diduga gugup seketika terjatuh dari motor curiannya. Petugas kita yang melakukan patroli di sekitar lokasi langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti,” katanya.
Poltak mengatakan, saat diinterogasi pelaku melakukan aksi curanmor bersama seorang temannya bernama Gondrong yang berhasil kabur saat diteriaki maling.
"Korban sudah membuat laporan dengan Nomor: LP/B/437/IV/2025/SU/Polrestabes Medan/Sektor Polsek Medan Baru. Saat ini rekan pelaku masih kita buru,” tuturnya. (rahmad/hm24)