Tuesday, November 4, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polda Sumut Razia Besar-besaran Sejumlah THM di Medan

Mistar.idSelasa, 4 November 2025 19.03
journalist-avatar-top
MG
cegah_penyalahgunaan_narkoba_polda_sumut_razia_besarbesaran_sejumlah_thm_di_medan_

Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut saat melakukan razia. (foto: isitmewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggelar razia besar-besaran di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Medan, Senin (3/11/2025) malam hingga Selasa (4/11/2025) dini hari. Razia dilakukan sesuai Surat Perintah Nomor 3947/XI/Pam.3.3/2025.

Kegiatan ini bertujuan menekan peredaran narkotika, menjaga ketertiban, dan menciptakan suasana aman di lingkungan masyarakat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andi Arisandi, menyebut salah satu lokasi yang dirazia adalah THM Helen di Jalan A Rifai, Kelurahan Madras Hulu, Medan Polonia. Petugas memeriksa pengunjung serta mengecek langsung area hiburan malam tersebut.

Dari hasil razia, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika. Namun, dari 37 orang pengunjung yang dites urine, satu orang dinyatakan positif amphetamine/methamphetamine, yaitu Andri Setiawan, 36 tahun, warga Desa Suka Maju, Simeulue Timur, Aceh.

Andi menegaskan, temuan terhadap pengunjung positif narkoba akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum, termasuk pemeriksaan lanjutan oleh penyidik terkait kemungkinan keterlibatan lebih luas.

Ia mengatakan, razia ini menjadi bukti komitmen Polda Sumut dalam memberantas narkoba sekaligus mencegah THM menjadi sarang penyalahgunaan narkotika atau tindak pidana lain. (hm24)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN