Thursday, October 16, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Begini Kronologi Pencabutan Pita Kejut Hingga Terjadi Penganiayaan Terhadap Lurah di Medan

Mistar.idRabu, 15 Oktober 2025 20.09
RA
AS
begini_kronologi_pencabutan_pita_kejut_hingga_terjadi_penganiayaan_terhadap_lurah_di_medan

Kondisi Lurah Perintis, Muhammad Fadli masih mendapat perawatan medis di rumah sakit. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M Butarbutar membeberkan kronologi pencabutan polisi tidur (pita kejut) hingga terjadinya penganiayaan terhadap Lurah Perintis, Muhammad Fadli yang didorong masuk ke Selokan.

Agus mengatakan sebelumnya memang benar pita kejut tersebut dibuat perangkat Kelurahan. Namun, setelah tidak memungkinkan, pita kejut tersebut dibongkar pihak Kelurahan.

"Karena pakunya keluar, dicabut sama kepling hari sabtu. Lalu pelaku memasang kembali. Karena pelaku memasang lagi, pakunya keluar, masyarakat mengadu ke kelurahan. Lalu pihak kelurahan datang lagi hari Senin mensurvei dan membongkar," ujarnya, Rabu (15/10/2025).

Saat pembongkaran dilakukan, Mawardi merasa tak terima dan terjadi ketegangan. "Lalu cekcok dan terjadi seperti di video yang beredar. Hingga pelaku mendorong korban hingga masuk ke selokan dan mengalami luka-luka," tuturnya.

Hingga kini, kondisi Lurah Perintis, Muhammad Fadli masih mendapat perawatan medis di rumah sakit. Ia mengalami muntah-muntah diduga akibat benturan saat terjatuh ke selokan.

"Lurah di rumah sakit, setelah buat laporan yang bersangkutan muntah-muntah," ucapnya.

Sebelumnya, Lurah Kelurahan Perintis, Muhammad Fadli mendatangi Polsek Medan Timur, Senin (13/10/2025). Pasalnya, ia mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan warganya sendiri berinisial A di lingkungan I. Bahkan, ia pun didorong warga tersebut hingga nyemplung ke selokan dan video tersebut viral di sosial media.

Ditemui di Polsek Medan Timur, Fadli menceritakan ihkwal peristiwa penganiayaan yang dialaminya. Dikatakannya, ia mendapat laporan dari warga bahwasanya di lingkungan I Kelurahan Perintis, terdapat polisi tidur yang tidak sesuai aturan.

Atas laporan itu, Fadli pun mengambil tindakan dengan melakukan pembersihan di lokasi. Tumpukan tanah, sampah dan polisi tidur tersebut dibersihkan dan hendak dibawa ke kantor Lurah. Namun aksi itu ditentang A dan terjadi ketegangan antara keduanya hingga A mendorong Lurah ke selokan.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN