Menkeu Purbaya: Pajak akan Dinaikkan Jika Ekonomi Tumbuh di Atas 6 Persen

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (foto: detik/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan pajak maupun memberlakukan pajak baru kepada masyarakat sebelum pertumbuhan ekonomi nasional menembus angka 6 persen.
Hal tersebut disampaikan Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). Pernyataan ini merespons pertanyaan mengenai dampak kebijakan perpajakan terhadap disposable income masyarakat — yakni sisa pendapatan yang dapat dibelanjakan setelah seluruh kewajiban seperti pajak dan potongan lainnya dibayarkan.
“Anda tidak perlu khawatir. Saya hanya akan menaikkan pajak ketika pertumbuhan ekonomi sudah di atas 6 persen. Kalau sudah tumbuh tinggi, masyarakat juga akan senang membayar pajak,” ujarnya.
Menurut Purbaya, salah satu alasan masyarakat merasa terbebani pajak adalah karena hasil pungutan pajak belum memberikan manfaat langsung bagi publik.
“Selama ini uang pajak seolah tidak berdampak karena terlalu lama mengendap di sistem. Pajak dikumpulkan, tapi uangnya tidak segera digunakan untuk kegiatan produktif,” katanya.
Untuk mengatasi hal itu, Purbaya mengatakan pemerintah akan memperbaiki sistem pengelolaan dana publik. Ia mencontohkan langkah memindahkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke bank-bank Himbara (Bank Himbunan Milik Negara) agar uang segera berputar di sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Kalau dana pajak cepat dibelanjakan untuk program pembangunan, dampaknya akan jauh lebih besar. Ada dorongan dari sisi fiskal, pembangunan bergerak, dan sektor swasta ikut terdorong. Saya akan pantau penggunaan dana ini dengan hati-hati,” ucapnya.
Purbaya juga menekankan strategi fiskal pemerintah ke depan akan fokus pada efisiensi belanja dan percepatan realisasi program ekonomi produktif, bukan sekadar menaikkan pajak untuk menambah penerimaan negara. (hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Rupiah Menguat Tipis, Nilai Tukar Dolar AS Turun ke Rp16.600BERITA TERPOPULER



























