KPPU Sidak Kilang Padi di Deli Serdang, Temukan Kendala Pasokan

Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I Medan, Ridho Pamungkas. (Foto: Amita Aprilia/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I Medan, Ridho Pamungkas, menyampaikan kenaikan harga beras bisa menjadi pemicu temuan dari Satgas Pangan, Polri dan Kementerian Pertanian terkait adanya pengoplosan beras.
"Kemarin dilansir ada beberapa temuan di Sumut. Jadi ingin dipastikan juga, karena jika isu kecurangan maka ini merupakan persaingan tidak sehat. Kemudian, dapat merugikan konsumen yang membeli dengan harga yang tidak semestinya," katanya pada wartawan saat melakukan insepksi dadakan (sidak) di PT Usdama Damai Sejahtera, Jalan Besar Tembung No.16, Hutan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Senin (21/7/2025).
Hal menarik dari sidak ini, kata Ridho, saat ini mereka (pemilik kilang) kesulitan mendapatkan pasokan bahan baku sehingga diambil dari Jawa. Pada akhirnya mengakibatkan adanya pembatasan produksi beras medium.
"Temuan kita, dari kualitas sudah sesuai dengan kemasan. Yang menarik, mereka telah membatasi produksi beras medium karena menurut mereka Harga Eceran Tertinggi (HET) sudah tidak terkejar lagi dengan biaya bahan baku yang tinggi," ucapnya.
Sambung Ridho, hal ini mungkin bisa menjadi masukan, apakah memang HET yang harus dievaluasi karena tidak sesuai atau hanya fenomena sesaat karena masalah pasokan.
Terkait masalah supply and demand, mungkin akan kembali ke normal. Namun, Ridho menegaskan masih akan melakukan evaluasi lagi terkait hal tersebut.
"Kenaikan harga dipicu oleh biaya produksi yang sudah tinggi, karena pembelian gabah sudah ditentukan minimal Rp6.500 per kilogram (kg) namun di lapangan ada yang di atas Rp8.000 per kg, mungkin itu temuan kita hari ini," ujarnya.
Jika ditemukan beras oplosan, Ridho mengatakan harus memastikan terlebih dulu dengan uji lab apakah memang sesuai dengan kualitas di kemasan.
"Kita akan koordinasikan dengan tim dan satgas pangan jika ada ditemukan. Apakah ini masuk kategori kerugian konsumen atau masalah kecurangan dalam menentukan harga. Itu bisa ditangani untuk proses selanjutnya," tuturnya. (amita/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Harga Cabai dan Bawang di Pasar Dwikora Pematangsiantar Stabil