Disdik Siantar Bentuk Tim Patroli Cegah Tindakan Kriminalitas Pelajar


Kepala Disdik Pematangsiantar, M Hamdani Lubis. (f: dok/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pematangsiantar membentuk Tim Patroli dalam rangka pengawasan dan pembinaan kepada pelajar yang tidak mengikuti jam pelajaran pada jam belajar. Hal itu tertuang dalam Keputusan Wali Kota bernomor 006/400.3.1/1131/IV-2025.
"Tim yang dibentuk melakukan upaya pencegahan atas kemungkinan terjadinya tindakan kriminalitas pelajar," kata Kepala Disdik Pematangsiantar, M Hamdani Lubis saat dihubungi, Rabu (14/5/2025).
Dia menyebut, tim bertugas melakukan patroli bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat penegak hukum untuk mencegah tindakan kenakalan pelajar.
Hamdani mengatakan, pelajar yang melakukan perbuatan melawan hukum akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
"Kita dalam melakukan tugas dituntut untuk profesional dan proporsional dalam menyikapi ini. Diawali pagi sampai siang harinya," ujarnya.
"Kita sosialiasikan kepada para kepala sekolah agar mengedukasi pelajar dan melaporkan perkembangan serta kita mengawasi intensif lokasi-lokasi rawan yang menjadi perkumpulan pelajar yang mencoba bolos sekolah," tuturnya. (jonatan/hm24)