Guru di Dairi Keluhkan TPG dan THR 2023 Belum Cair, Begini Respons Kadisdik


Ilustrasi tunjangan profesi guru. (f:net/mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Guru di Kabupaten Dairi mengeluhkan tunjangan profesi guru (TPG) dan tunjangan hari raya (THR) tahun 2023 karena belum dicairkan sepenuhnya.
"Bahwa sesuai PP nomor 15 tahun 2023 diberikan tambahan THR 50 persen dan gaji ke-13 50 persen, untuk semua guru ASN di Kabupaten Dairi. Namun nyatanya tidak cair sepenuhnya," kata sumber kepada mistar, Jumat (2/5/2025).
Dikatakan sumber, tambahan THR 50 persen dan Gaji ke-13 50 persen tahun anggaran 2023 itu baru dicairkan/direalisasikan pada akhir Desember 2024 dan sesuai PP nomor 14 tahun 2024 dilanjutkan dengan Nota Dinas Menteri Keuangan Nomor 1288/PB.2/2024, diberikan tambahan TPG.
Sumber mengaku persoalan itu menjadi pertanyaan serius bagi guru di Dairi dengan penuh kecurigaan.
"Ini menjadi pertanyaan besar. Berapa jumlah guru penerima? Berapa total anggaran tersebut dicairkan/disalurkan? Selama tahun 2023 hingga Desember 2024, dimana uang itu disimpan atau mengendap? Berapa jumlah guru penerima di Dairi? Berapa anggaran yang terealisasi? informasi saat ini TPG tersebut belum disalurkan. Mengapa belum dibayarkan? Hingga saat ini, dimana anggaran tersebut disimpan atau mengendap?," kata sumber.
Tidak hanya itu, guru tersebut juga mengakui setiap pencairan sertifikasi guru, setiap guru diwajibkan memberikan Rp150 ribu untuk biaya administrasi melalui setiap operator.
Menanggapi itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, Mariady Harsoyo Simanjorang menjelaskan sumber dana tersebut bagian dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) Pusat.
"Tahun 2023 THR 50% dan Gaji 13 50% Tahun Anggaran 2023 direalisasikan di bulan November tahun 2024 setelah anggarannya ditetapkan di DPA Perubahan tahun 2024," ujarnya ketika dikonfirmasi mistar melalui pesan whatsapp, Jumat (2/5/2025).
Dikatakannya, dana THR 50% dan Gaji 50% berada di rekening kas umum daerah (RKUD) dengan jumlah penerima THR 1.451 orang sebesar Rp2.791.271.350 dan jumlah penerima Gaji 13 sebanyak 1.433 orang dengan dana sebesar Rp2.750.268.100.
"Tahun 2024 THR dan Gaji ke-13 2024 TPG Guru untuk tahun 2024 belum masuk di Anggaran DPA 2024 dan akan direalisasikan setelah adanya Perubahan Anggaran 2025 pada bulan November 2025," katanya.
Sementara itu, Bendahara Umum Daerah (BUD) Pemkab Dairi, Annas Rawi Bancin ketika dikonfirmasi Mistar menyebutkan terkait anggaran Dinas Pendidikan tahun anggaran 2023 dan 2024 pada Kas Daerah sudah terealisasikan.
"Namun memang ada tersisa, yaitu masuk dana Silpa," ucap Annas. (manru/hm18)