Thursday, October 23, 2025
home_banner_first
SUMUT

Warga Narumonda VI Toba Keluhkan Jalan Rusak 15 Tahun Tak Diperbaiki Pemerintah

Mistar.idKamis, 23 Oktober 2025 15.29
journalist-avatar-top
NS
warga_narumonda_vi_toba_keluhkan_jalan_rusak_15_tahun_tak_diperbaiki_pemerintah

Jalan kabupaten yang rusak di Desa Narumonda VI. (Foto: Nimrot/Mistar)

news_banner

Toba, MISTAR.ID

Masyarakat Desa Narumonda VI, Kecamatan Siantar Narumonda, Kabupaten Toba, mengeluhkan kondisi jalan kabupaten yang rusak parah selama 15 tahun terakhir. Jalan berlubang yang tak kunjung diperbaiki membuat warga merasa diabaikan oleh pemerintah daerah, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Toba.

Selama bertahun-tahun, warga mengaku telah berulang kali mengusulkan pembangunan jalan tersebut, namun tidak pernah mendapat tanggapan serius. Kondisi ini membuat masyarakat merasa seolah dianaktirikan dalam pemerataan pembangunan di wilayah Toba.

Salah seorang warga, Harlen Marpaung, mengatakan masyarakat sangat merindukan jalan kabupaten menuju desanya bisa dibangun mulus seperti di desa-desa lain. Menurutnya, saat musim hujan, jalan penuh genangan air, sementara di musim kemarau debu beterbangan dan mengganggu aktivitas warga.

“Sekian lama tidak mendapatkan pembangunan dapat dikatakan desa kami tidak butuh perhatian dari pihak kabupaten, seakan membiarkan kami menjadi desa terbelakang,” ujar Harlen, Kamis (23/10/2025).

Keluhan serupa disampaikan Sekretaris Desa Narumonda VI, Anri Marpaung. Ia menjelaskan bahwa setiap tahun pihak desa selalu mengajukan usulan pembangunan jalan tersebut melalui musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) di tingkat kecamatan maupun kabupaten.

“Tetapi usulan tinggal usulan, realisasinya tidak pernah terjadi. Dimana usulan tersebut hilang tanpa bekas tanpa ada realisasi pembangunan tahun ke tahun, dan tahun ini dengan alasan efisiensi anggaran,” kata Anri.

Lebih lanjut, Anri mengungkapkan bahwa pihak desa kerap menjadi sasaran kemarahan warga karena pemerintah kabupaten tidak juga menindaklanjuti hasil pengukuran jalan yang sudah dilakukan berulang kali oleh PUTR Toba.

“Yang lebih menyakitkan, kami dari pemerintahan desa mendapat bulan-bulanan dari warga, karena beberapa kali bahkan jika tidak salah lima kali sudah pihak PUTR Toba melakukan pengukuran dan sempat membuat hati warga senang. Maka dengan adanya pengukuran tentu akan dilakukan pembangunan,” ujarnya.

“Ukur tinggal ukur dari pihak PUTR seakan memberikan angin surga pembangunan jalan, dan ujungnya warga bertanya kepada desa mana realisasi pembangunan sebab telah diukur dan menganggap pihak pemerintah desa lemah,” tambahnya.

Anri menambahkan, pihaknya sebenarnya ingin memperbaiki jalan tersebut menggunakan Dana Desa secara bertahap. Namun, regulasi yang ada melarang penggunaan Dana Desa untuk pembangunan jalan kabupaten.

“Tetapi sesuai regulasi, jalan kabupaten bukan wewenang dari desa untuk membangunnya. Terlebih menggunakan anggaran Dana Desa,” tuturnya.

Warga berharap pemerintah Kabupaten Toba segera memberikan perhatian terhadap kondisi jalan di Desa Narumonda VI agar akses transportasi dan ekonomi warga tidak semakin terhambat.

(hm17)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN