Terjaring Ops Yustisi, Puluhan Warga Tebing Tinggi Wajib Lafalkan Butir Pancasila


terjaring ops yustisi puluhan warga tebing tinggi wajib lafalkan butir pancasila
Tebing Tinggi, MISTAR.ID
Puluhan warga Tebing Tinggi terjaring operasi yustisi dan penegakan protokol kesehatan. Dalam operasi yang dipimpin Waka Polsek Rambutan Ipda Rudianto Sinaga menyebutkan sebanyak 25 orang kedapatan tidak mengenakan masker. Mereka diberi sangsi melafalkan bunyi pancasila, Rabu (6/10/21) Sekitar pukul 09.00 Wib, di Jalan KF Tandean, depan Pasar Bandar Sakti Kota Tebing Tinggi.
Sekitar 11 personil gabungan dilibatkan saat gelar ops yustisi itu diantaranya, 5 personil Polri, 2 personil TNI, 2 personil satpol PP.
Masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berlangsungnya ops yustisi ketika melintas di depan Pasar Bandar Sakti Kota Tebing Tinggi menjadi sasaran dalam kegiatan tersebut.
Baca juga:Jalankan Instruksi, Sat Binmas Polres Batu Bara Gencarkan Ops Yustisi Prokes
Dari hasil pelaksanaan ops yustisi petugas memberikan penindakan terhadap masyarakat karena melakukan pelanggaran protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker sekitar 25 orang.
Kepada pelaku pelanggaran prokes oleh petugas dilakukan penindakan dengan tegas dan humanis berupa menyanyikan lagu nasional dan mengucapkan Pancasila.
Baca juga:Tak Pakai Masker, 3 Warga Tebing Tinggi Dihukum Lafalkan Pancasila
Selanjutnya personil Polres Tebing Tinggi memberikan masker kepada masyarakat yang belum maupun yang telah diberikan sanksi.(naz/hm06)
PREVIOUS ARTICLE
Polres Pelabuhan Belawan Lakukan Pemeriksaan Senjata