Friday, October 24, 2025
home_banner_first
SUMUT

Ratusan TKS Dirumahkan, Pemkab Tapteng Janji Cari Solusi: “Kami Peduli Masa Depan Mereka”

Mistar.idJumat, 24 Oktober 2025 17.26
RF
FM
ratusan_tks_dirumahkan_pemkab_tapteng_janji_cari_solusi_kami_peduli_masa_depan_mereka

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Tapteng, Lisnawati Panjaitan saat mengunjungi KemenPANRB pada 15 September 2025 untuk memperjuangkan TKS yang dirumahkan. (f:dokumenLisnawati Panjaitan/mistar)

news_banner

Tapteng, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) menegaskan perhatian serius terhadap nasib ratusan Tenaga Kesehatan Sukarela (TKS) yang terdampak kebijakan nasional penataan pegawai non-ASN.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Tapteng, Lisnawati Panjaitan, memberikan keterangan resmi menanggapi aksi unjuk rasa ratusan TKS yang dirumahkan sejak 1 Februari 2025. Aksi ini dilakukan Kamis (23/10/2025) di kantor Bupati Tapteng, di mana para TKS meminta penjelasan langsung dan memohon agar nasib mereka diperjuangkan.

“Meski TKS telah dirumahkan, Pemkab Tapteng memastikan upaya untuk memberikan perhatian dan peluang kerja tetap berjalan,” kata Lisnawati dalam keterangan pers Jumat (24/10/2025).

Lisnawati menjelaskan bahwa pemberhentian atau penataan TKS bukan keputusan daerah semata, melainkan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Regulasi ini mewajibkan penataan pegawai non-ASN diselesaikan paling lambat Desember 2024 dan melarang pengangkatan tenaga non-ASN di luar PNS dan PPPK.

Sebagai tindak lanjut, Bupati Tapteng telah menerbitkan Surat Edaran yang menegaskan bahwa Pemkab tidak memperpanjang masa kerja dan tidak mengalokasikan anggaran bagi tenaga non-ASN yang tidak memenuhi kriteria pemerintah pusat.

“Kami memahami kondisi dan perasaan para TKS yang telah mengabdi dengan tulus. Namun, langkah ini merupakan amanat langsung dari pemerintah pusat,” jelas Lisnawati.

Meski demikian, Pemkab Tapteng aktif mencari solusi. Pada 15 September 2025, surat resmi diajukan ke Kementerian PANRB untuk mendapatkan pertimbangan terkait status TKS yang belum terdaftar di database BKN. Lisnawati bahkan mendatangi langsung kantor kementerian untuk memastikan kejelasan dan mencari jalan terbaik bagi tenaga kerja sukarela di daerah.

Strategi jangka menengah juga disiapkan Pemkab Tapteng, termasuk percepatan penerapan status BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) di seluruh Puskesmas dan rumah sakit daerah. Dengan sistem BLUD, rekrutmen tenaga kesehatan bisa dilakukan lebih fleksibel, sesuai kebutuhan, dan tetap transparan.

Selain itu, Pemkab membuka peluang bagi TKS untuk mengikuti seleksi ASN melalui jalur CPNS maupun PPPK. Pembangunan Rumah Sakit Sipeapea dan penguatan layanan di RSUD Pandan juga diharapkan menambah kebutuhan tenaga kesehatan baru, membuka kesempatan kerja bagi mantan TKS.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa ini bukan pengabaian, melainkan penyesuaian terhadap sistem kepegawaian nasional. Pemerintah daerah berkomitmen mencari solusi adil dan realistis,” tutur Lisnawati.

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan oleh ratusan TKS yang dirumahkan tanpa surat resmi, menuntut kejelasan nasib dan kepastian masa depan mereka. (hm27)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN