Wednesday, October 15, 2025
home_banner_first
SUMUT

Pemkab Dairi Miliki 2.781 PPPK dengan Masa Kerja Lima Tahun

Mistar.idRabu, 15 Oktober 2025 11.33
RA
JM
pemkab_dairi_miliki_2781_pppk_dengan_masa_kerja_lima_tahun

Bupati Dairi, Vickner Sinaga saat menyerahkan SK secara simbolik di halaman Kantor Camat Sumbul, Selasa (14/10/2025). (Foto: Dokumentasi Kominfo Dairi)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Saat ini sebanyak 2.781 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Dairi sudah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dengan masa kerja selama lima tahun. Terbaru, penyerahan SK tahap II Formasi Tahun 2024 dilakukan langsung Bupati Dairi, Vickner Sinaga, di halaman Kantor Camat Sumbul, Selasa (14/10/2025).

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Dairi, Roy Sinaga mengatakan sejak dibuka penerimaan tahun 2020 masih 67 orang sebagai PPPK.

"Selanjutnya, pada tahun 2021 sebanyak 375 orang, tahun 2022 sebanyak 514 orang, tahun 2023 sebanyak 835 orang, dan tahun 2024 tahap pertama sebanyak 644 orang serta tahap dua yang kemarin berlangsung sebanyak 346 orang. Sehingga total PPPK penuh waktu menjadi 2.781 orang,” kata Roy saat dikonfirmasi Mistar, Rabu (15/10/2025).

Roy menambahkan, masih ada 417 orang yang diusulkan untuk PPPK paruh waktu. “Kontrak penuh waktu berlaku selama lima tahun, kecuali bagi yang akan mencapai batas usia pensiun. Untuk PPPK paruh waktu, saat ini masih dalam proses pengusulan NIPPPK,” katanya.

Ia juga menjelaskan, pengangkatan PPPK paruh waktu mengacu pada Kepmenpan RB No.16 Tahun 2025, yang menyebutkan PPPK Paruh Waktu adalah aparatur sipil negara yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.

Dikutip dari portal resmi Pemkab Dairi, penyerahan SK PPPK turut disaksikan Ketua TP PKK Dairi Rita Puspita Vickner Sinaga dan Sekretaris Daerah Surung Charles Bantjin.

Dalam sambutannya, Bupati Dairi menegaskan bahwa SK yang diterima merupakan amanah berharga dari negara. Ia mengajak seluruh PPPK untuk bersyukur dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“SK yang Anda terima ini adalah amanah. Mari bekerja dengan sungguh-sungguh, melayani masyarakat dengan hati, dan menjadi ASN Dairi yang membawa perubahan,” ujar Vickner.

Bupati juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memperjuangkan anggaran dari pemerintah pusat, termasuk dalam memastikan hak gaji PPPK dapat tersalurkan dengan baik.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Dairi, Junihardi Siregar, melaporkan bahwa masa kerja (TMT) bagi 346 PPPK Tahap II Formasi 2024 terhitung mulai 1 September 2025 hingga Agustus 2030.

Adapun rinciannya terdiri dari 42 orang guru, 102 tenaga kesehatan, dan 202 tenaga teknis.

“Seluruh penerima SK telah memenuhi syarat dan masuk dalam database nasional. Selain itu, Pemkab Dairi juga telah mengusulkan 417 orang untuk formasi PPPK paruh waktu,” ujar Junihardi. (hm25)