Sunday, July 13, 2025
home_banner_first
SUMUT

Pemkab Dairi Kembali Usulkan Pelepasan Kawasan Hutan dalam Program TORA

journalist-avatar-top
Jumat, 11 Juli 2025 17.42
pemkab_dairi_kembali_usulkan_pelepasan_kawasan_hutan_dalam_program_tora

Kawasan hutan di Kabupaten Dairi yang dikelola warga Sidikalang. (foto:dokmanru/mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Pemkab Dairi melalui Bidang Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), kembali mengusulkan pelepasan kawasan hutan dalam program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Kepala Bidang Tata Ruang, Bisler Naibaho ketika dikonfirmasi Mistar melalui telepon, Jumat (11/7/2025), menuturkan usulan rutin kembali mereka teruskan dan sampaikan ke Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) sebagai tindak lanjut kegiatan inventarisasi dan verifikasi oleh tim.

“Selanjutnya hasilnya tahun 2025 ini semoga turun dari BPKH sebagaimana diharapkan masyarakat dan memenuhi syarat program TORA," kata Bisler.

Dikatakan dia, usul tersebut untuk menambah luasan dari sebelumnya seluas 9.000 hektare kawasan hutan di Kabupaten Dairi dilepas Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Sebelumnya setelah tim Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) melakukan inventarisasi dan verifikasi (inver) awal bersama pemerintahan desa terkait, maka 9.000 hektare dilepas, dari usulan sebelumnya seluas 17.000 hektar berdasarkan peta indikatif.

Program TORA merupakan bagian dari program reforma agraria, bertujuan mendistribusi atau melegalisasi tanah yang dikuasai negara atau tanah dimiliki masyarakat.

Berikut sebaran indikatif PPTPKH per kecamatan dan desa dalam indikatif revisi III SK. 6132 tahun 2024:

Kecamatan Gunung Sitember seluas 1.887 hektare dalam wilayah di delapan desa, Lae Parira 292 hektare wilayah enam desa, Parbuluan 1.281 hektare wilayah tujuh desa, Pegagan Hilir 1.342 hektare wilayah delapan desa, Sidikalang 10 hektare wilayah satu kelurahan, dan Siempat Nempu 1,1 hektare wilayah satu desa.

Selanjutnya, Siempat Nempu Hilir 4.826 hektare wilayah 10 desa, Silahisabungan 454 hektare wilayah empat desa, Silima Pungga-pungga 1.312 hektare wilayah tujuh desa, Sitinjo 6,8 hektare wilayah dua desa, Sumbul 2.415 hektare wilayah 11 desa, Tanah Pinem 1.557 hektare wilayah 10 desa, dan Tigalingga 1.217 hektare wilayah lima desa. (manru/hm16)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN