Monday, September 8, 2025
home_banner_first
SUMUT

Pemkab Asahan Sesuaikan APBD 2025, Pendapatan Naik Jadi Rp1,97 Triliun

journalist-avatar-top
Senin, 8 September 2025 19.41
pemkab_asahan_sesuaikan_apbd_2025_pendapatan_naik_jadi_rp197_triliun

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan yang digelar di Aula Rambate Rata Raya, Senin (8/9/2025). (foto:perdana/mistar)

news_banner

Asahan, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali menyesuaikan kebijakan fiskal melalui rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Penyesuaian ini dilakukan untuk menjaga kesinambungan program prioritas, serta merespons dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan, yang digelar di Aula Rambate Rata Raya, Senin (8/9/2025).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Asahan, H Efi Irwansyah Pane, serta dihadiri Wakil Bupati, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), dan sejumlah tamu undangan.

Dalam pidatonya, Bupati Taufik mengungkapkan bahwa Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD 2025 diproyeksikan meningkat sebesar 5,38 persen, atau naik Rp100,85 miliar. Dengan penambahan tersebut, total pendapatan daerah menjadi Rp1,97 triliun.

Peningkatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik Rp30,95 miliar, menjadi Rp271,78 miliar, dan Pendapatan Transfer yang bertambah Rp69,90 miliar, menjadi Rp1,67 triliun.

PAD diperoleh dari pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah, serta sumber sah lainnya. Sementara pendapatan transfer sebagian besar masih berasal dari pemerintah pusat, antar daerah, dan transfer lainnya.

Sejalan dengan itu, Belanja Daerah juga mengalami penyesuaian, dengan proyeksi kenaikan sebesar Rp170,11 miliar. Dengan demikian, total belanja daerah dalam Perubahan APBD 2025 diperkirakan mencapai Rp2,04 triliun.

Menurut Bupati, alokasi belanja tersebut akan diarahkan pada empat pos utama yakni Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Transfer, dan Belanja Tidak Terduga.

“Perubahan kebijakan belanja ini diharapkan mampu mengoptimalkan pelaksanaan program prioritas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Asahan,” ujarnya.

Selain pendapatan dan belanja, Bupati juga menyampaikan proyeksi Pembiayaan Daerah.

Ia menyebutkan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dan penerimaan piutang daerah tahun 2024 dicatat sebagai sumber penerimaan pembiayaan daerah dalam Perubahan APBD 2025, dengan total mencapai Rp69,26 miliar.

Dana tersebut akan digunakan untuk menutup defisit anggaran akibat tingginya alokasi belanja dibandingkan pendapatan. (perdana/hm27)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN