Pansus RPJMD Labura Dibentuk

Kabag Persidangan DPRD Labura T Silaban saat membacakan susunan pansus Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029 pada sidang paripurna. (foto: Sunusi/Mistar)
Labura, MISTAR.ID
Tahan Munthe dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dipercaya sebagai Ketua Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Pansus Ranperda RPJMD) Tahun 2025-2029 Labuhanbatu Utara (Labura).
Keputusan tersebut dibacakan Kabag Persidangan DPRD Labura T Silaban pada sidang paripurna usai mendengarkan nota pengantar Ranperda RPJMD yang disampaikan Wakil Bupati Samsul Tanjung, Senin (28/7/2025).
Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Rimba Bertuah Sitorus didampingi dua wakilnya Arli Simangunsong dan Enduard Silver Sitorus.
Susunan pansus pembahasan RPJMD Tahun 2025-2029 Labura terdiri dari Ketua Tahan Munthe, Wakil Ketua Syahrul Siagian, Sekretaris Dedi Arjalii Siregar serta dua pelapor yaitu Upil dan Ahmad Ramadhan Simatupang.
Baca Juga: Sidang Paripurna DPRD Labura Molor
Pada sidang paripurna tersebut Wabup menyampaikan visi misi dan target yang akan dicapai Pemkab Labura pada RPJMD ini. Visi yang diusung Pemkab Labura adalah "Terwujudnya Kabupaten Labuhanbatu Utara Hebat, Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan."
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hasan Basri Pasaribu berharap pansus RPJMD ini dapat melaksanakan pembahasan ranperda tersebut dengan mendalam dan paripurna. Karena apa yang apa yang akan dicapai Labura lima tahun ke depan didasarkan pada RPJMD itu.
"Kita berharap pembahasan RPJMD ini benar-benar mendalam karena merupakan pedoman pembangunan Labura lima tahun ke depan," ujar anggota DPRD Labura dari Dapil Labura IV itu. (Sunusi/hm18)