LKBH Sumatera Laporkan Dugaan Perambahan Hutan Negara di Aek Raso Tapteng

Pelapor Johannes Situmeang selaku Tim Investigasi LKBH Sumatera saat melapor ke Polres Tapteng. (f:feliks/mistar)
Tapteng, MISTAR.ID
Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Sumatera secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perambahan hutan dan illegal logging ke Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), Senin (16/6/2025).
Laporan tersebut berkaitan dengan kegiatan perusakan dan penguasaan kawasan hutan negara yang diduga terjadi di Desa Aek Raso, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapteng, tepatnya di kawasan hutan gunung yang masuk dalam register negara. Laporan diterima dengan nomor: LP/B/316/VI/2025/SPKT/Polres Tapanuli Tengah/Polda Sumatera Utara, dan ditandatangani oleh Aipda Erwin Sinaga.
Pelapor, Johannes Situmeang selaku anggota Tim Investigasi LKBH Sumatera, mengungkapkan bahwa awalnya dirinya menerima informasi dari warga bernama Damri Marbun mengenai dugaan perambahan hutan oleh pihak yang belum diketahui identitasnya.
"Hutan register itu sudah dirambah dan digunakan untuk perkebunan sawit seluas puluhan hektare," kata Johannes kepada Mistar.
Setelah mendapat informasi tersebut, Johannes melakukan peninjauan langsung ke lokasi pegunungan Desa Aek Raso. Ia kemudian melakukan koordinasi melalui pesan WhatsApp dengan Bernard Situmorang, yang merupakan anggota Satuan Tugas (Satgas) Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara.
"Saya mengirimkan video dan titik koordinat lokasi kepada pihak Satgas. Berdasarkan pengecekan Bernard, titik lokasi berada di dalam kawasan hutan register negara," jelasnya.
Johannes juga menanyakan prosedur pemanfaatan lahan register tersebut. Bernard menjelaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran di dalam kawasan register, maka dapat dipastikan kegiatan tersebut bermasalah secara hukum.
"Berdasarkan penjelasan tersebut dan temuan di lapangan, saya menilai tindakan ini telah merugikan negara dan memenuhi unsur pelanggaran hukum. Oleh karena itu, saya melaporkan kasus ini ke Polres Tapteng agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya. (Feliks)