Personel Satpol PP Deli Serdang Bertugas di Setiap Desa, Ini Tujuannya

Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan memeriksa barisan personel Satpol PP. (f: sembiring/ mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menugaskan personelnya ke desa-desa sebagai bagian dari strategi deteksi dini terhadap potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum).
Kepala Satpol PP Deli Serdang, Marjuki Hasibuan, mengatakan program ini akan menjadikan satu personel ditugaskan di setiap desa, khususnya pada wilayah-wilayah yang dinilai rawan.
“Penempatan ini bersifat patroli wilayah dengan konsep deteksi dini terkait Trantibum. Saat ini kami fokus pada tujuh kecamatan yang dianggap memiliki potensi kerawanan,” kata Marjuki, Senin (16/6/2025).
Tujuh kecamatan yang dimaksud antara lain Kecamatan Lubuk Pakam, Pagar Merbau, Tanjung Morawa, Batang Kuis, Percut Sei Tuan, Deli Tua, dan Sunggal.
Marjuki menjelaskan, kebijakan ini juga sebagai solusi dari penumpukan personel Satpol PP di kantor setelah jumlah personel meningkat menjadi sekitar 200 orang, sebagian besar merupakan mantan pegawai honorer dari berbagai OPD.
“Sekarang pada pagi hari mereka tidak lagi ke kantor, melainkan langsung bergabung ke pemerintahan desa tempat mereka ditugaskan. Penugasan ini sedang dalam tahap uji coba hingga Juli 2025,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, penugasan disesuaikan dengan jarak dan domisili personel untuk efisiensi. Mereka bertugas sebagai penghubung antara masyarakat, pemerintah desa, dan kecamatan, serta bertanggung jawab untuk melaporkan jika ditemukan potensi gangguan Trantibum.
“Kalau ada temuan di lapangan, personel tidak bisa bertindak langsung. Mereka wajib berkoordinasi dan melaporkan ke kantor pusat. Tugasnya bersifat informatif, bukan represif,” ucap Marjuki.
Ke depan, lanjutnya, Satpol PP juga akan ditempatkan secara permanen di sejumlah pasar rakyat atau pajak yang membutuhkan pengawasan ketat.
“Kami juga berencana menambah jumlah personel menjadi dua orang per kecamatan. Untuk desa, akan dilihat lagi berdasarkan kebutuhan,” tuturnya. (sembiring/hm24)